Sukses

Hollande Berkunjung, Ini 34 Kesepakatan Terbaru Antara RI-Prancis

Dalam kunjungannnya ke Indonesia, Presiden Prancis Francois Hollande akan melakukan kesepakatan yang terdiri dari 7 poin utama.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prancis Francois Hollande melakukan kunjungan ke Indonesia pada Rabu 29 Maret 2017. Ia dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada siang harinya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala negara akan melakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan di berbagai bidang. Menurut keterangan dari Kedutaan Besar Prancis, Rabu (29/3/2017), setidaknya ada 34 kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Prancis.

Menurut informasi, kesepakatan yang akan ditandatangini Presiden Jokowi dan Francois Hollande tersebut terdiri atas 7 poin utama.

"Kesepakatan Antar Kementerian, Kesepakatan Kebudayaan, Kesepakatan Kemaritiman, Kesepakatan Ekonomi Lainnya, Kesepakatan Kerja Sama Lainnya, Kesepakatan Bisnis Lainnya yang Dihadiri Menteri-Menteri dan Kesepakatan Bisnis di Sela-sela Kunjungan," jelas pihak kedutaan Prancis melalui keterangan tertulisnya.

Berikut ini uraiannya:

A. Kesepakatan Antar Kementerian

1. Surat pernyataan kehendak tentang kerja sama pertahanan

2. Surat pernyataan kehendak tentang kerja sama di bidang kemaritiman dan perikanan

‎3. Kesepakatan dalam bidang pembangunan perkotaan berkelanjutan

4. Kesepakatan ilmiah untuk pelaksanaan program pertukaran peneliti

5. Kesepakatan kerja sama riset, inovasi dan pendidikan tinggi

6. Pengaturan administratif antara Pemerintah Prancis dan Pemerintah Indonesia tentang pariwisata

B. Kesepakatan Kebudayaan

1. Kesepakatan kerja sama antara Centre National du Cinéma dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.

2. Kesepakatan antara PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Lovewalk.

3. Kesepakatan kerja sama antara lembaga kebudayaan "La Gaîté Lyrique" dan jaringan kreatif "Kreavi".

C. Kesepakatan Kemaritiman

1. Kesepakatan kerja sama antara Kota La Rochelle dan Kota Kendari.

2. Nota kesepahaman (MoU) antara DCNS dan PT PAL mengenai kerja sama kapal selam.

3. Nota kesepahaman (MoU) antara LOUIS-DREYFUS ARMATEURS dan SINAR MAS untuk meningkatkan kerja sama dalam Sinar Mas LDA.

2 dari 2 halaman

Kesepakatan RI dan Prancis

D. Kesepakatan Ekonomi Lainnya

1. Kontrak kerja sama bisnis antara MATIERE dengan BUMN Wijaya Karya.

2. Kontrak antara ENGIE dan The Sugar Group tentang pengembangan pusat listrik energi terbarukan di Pulau Sumatera dan Indonesia bagian timur.

3. Kerangka kesepakatan antara VINCI CONSTRUCTION GRANDS PROJETS dan ITDC tentang pengembangan wisata terpadu Mandalika (Lombok).

4. Konvensi Kemitraan antara AFD dan Royal Lestari Utama.

E. Kesepakatan Kerja Sama Lainnya

1. Pengaturan administrasi kerja sama ilmiah antara grup Institut Ilmu Pengetahuan Terapan Nasional Prancis (INSA) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

2. Konvensi kerja sama untuk pelaksanaan program PhD Kementerian Agama Republik Indonesia.

3. Kesepakatan kemitraan di bidang penelitian pertanian antara CIRAD dan mitra Indonesia (PT SMART, Grup Sinar Mas) tentang keberlanjutan sektor-sektor seperti minyak kelapa sawit dan karet.

4. Kesepakatan kerja sama antara "CosmeticValley" dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI tentang di bidang penelitian dan inovasi.

5. Kerangka kesepakatan kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir antara Komisariat Energi Atom (CEA) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Kesepakatan untuk memfasilitasi digiatkannya kembali pertukaran ahli antara badan Prancis dan Indonesia di bidang nuklir sipil.

6. Kesepakatan kerja sama di bidang reaktor nuklir percobaan antaran CEA dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Kesepakatan tersebut memberikan akses bagi para peneliti Indonesia untuk mengikuti pelatihan dan penelitian di reaktor percobaan Jules Horowitz di Prancis.

7. Pengaturan administratif tentang kerja sama ilmiah antara kelompok dari Institut Ilmu Pengetahuan Terapan Nasional Prancis (INSA) dan Universitas Negeri Islam (UIN). Kesepakatan bertujuan memberikan kerangka kerja sama untuk pertukaran staf (pendidikan melalui penelitian ) dan untuk pelaksanaan proyek-proyek kerja sama penelitian dan inovasi.

8. Kesepakatan kerja sama di bidang riset antara Universitas Montpellier dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Ini merupakan kesepakatan kerja sama pendidikan tingkat doktor, di bidang ilmu kelautan.

F. Kesepakatan Bisnis Lainnya yang Dihadiri Menteri-Menteri

1. Kerja sama antara DCNS dan PT AIR – di bidang energi laut.

2. Kesepakatan sewa untuk toko DECATHLON yang pertama di Indonesia dengan pihak ALAM SUTERA REALTY.

3. Kontrak untuk pembangunan jembatan di Provinsi Kalimantan Timur antara MATIERE dan KALTIM JAYA BARA.

4. Kesepakatan pengembangan antara ENGIE dan LISTRIK VINE tentang jaringan listrik mikro (microgrid) di pedesaan Papua.

5. Kesepakatan perpanjangan kerja sama dagang dan industri di bidang jasa dan pemeliharaan antara antara AIRBUS Hélicoptère dan PT DI.

6. Kesepakatan antara ENGIE dan ARYA WATALA CAPITAL tentang pengembangan kelistrikan tenaga surya skala kecil di NTT.

7. Surat pernyataan kehendak (Letter of Intent) antara THINK SMARTGRID dan PLN dalam rangka kerja sama di bidang jaringan pintar.

8. Kerangka kerja sama antara AKUO dan PLN tentang proyek pembangkit listrik hibrida (fotovoltaik, tenaga surya, dan angin).

9. Kerangka kerja sama antaran EREN RE dan PLN tentang proyek pembangkit listrik tenaga angin.

G. Kesepakatan Bisnis di Sela-sela Kunjungan

1. Kerangka kesepakatan kerja sama antara EDF dan PLN.