Sukses

Halangi Konvoi Presiden, Pimpinan Oposisi Zambia Ditangkap

Pemimpin oposisi pemerintah Zambia ditangkap atas dakwaan makar setelah ia menghalang-halangi konvoi presiden.

Liputan6.com, Lusaka - Pemimpin oposisi pemerintah Zambia ditangkap karena dugaan makar setelah menghalang-halangi konvoi Presiden Edgar Lungu.

Hakainde Hichilema, pemimpin oposisi, menolak untuk menepi dari jalan dan berusaha untuk menghalangi laju konvoi presiden yang akan melintas. Keduanya dilaporkan sedang menuju ke sebuah perayaan tradisional Zambia.

"Telah dipastikan bahwa sang pemimpin oposisi melanggar perintah polisi untuk memberi jalan kepada konvoi kepresidenan yang akan melintas di jalan Limulunga," kata Kakoma Kanganja, Inspektur Jenderal Kepolisian Zambia di Lusaka, seperti yang dikutip The Telegraph, Kamis, (13/42017).

"Tindakannya membahayakan keselamatan presiden, dan sangat tidak beralasan serta kami harus memastikan tindakan yang ingin menimbulkan anarki harus ditangkap dan diproses," imbuhnya.

Pada Selasa 13 April 2017 pagi, polisi menggerebek rumah Hichilema. Saat proses penangkapan, rumah pemimpin oposisi itu ditembaki gas air mata oleh polisi.

Agustus 2016 lalu, Hichilema yang merupakan ketua United Party of National Development tidak mengakui Lungu sebagai presiden Zambia.

"Kami menyerahkan diri kepada polisi setelah mereka membombardir kami dengan gas airmata, tak lama kemudian kami diborgol. Padahal dengan jelas kami menyerahkan diri untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bersama," ujar Hichilema.

Hichilema menyangsikan hasil pemilu tahun 2016 lalu. Ia menjelaskan bahwa Presiden Lungu memanipulasi proses pemilu untuk keuntungan dirinya dan partai pendukungnya, Patriotic Front Party.

Di Zambia, perbuatan makar akan dihukum minimal 15 tahun penjara dan hukuman maksimal berupa eksekusi mati.

Â