Liputan6.com, Washington, DC - Hakim muslim wanita pertama di Amerika Serikat ditemukan tewas di tepi Sungai Hudson di New York. Jasad Sheila Abdus-Salaam yang masih berpakaian lengkap ditemukan pada Rabu waktu setempat atau satu hari setelah ia dilaporkan hilang oleh sang suami.
Seperti dilansir Sky News, Kamis, (13/4/2017), polisi menjelaskan tidak menemukan luka pada tubuh korban. Penyebab kematian masih menunggu hasil dari post-mortem.
Baca Juga
Sosok berusia 65 tahun itu merupakan perempuan keturunan Amerika-Afrika pertama yang berkiprah di pengadilan tertinggi New York. Ia juga merupakan anggota dari panel peradilan di beberapa wilayah hukum.
Advertisement
Gubernur New York, Andrew Cuomo mengatakan, ia bangga telah menunjuk Sheila menjadi hakim di pengadilan tertinggi New York. Cuomo juga mengungkapkan duka cita atas kepergian Sheila.
Menurut Cuomo, sosok Sheila adalah ahli hukum yang mengabdikan dirinya pada kepentingan publik dalam menghadirkan keadilan bagi warganya.
"Dia merupakan seorang pelopor. Melalui tulisannya, pemikiran-pemikirannya, dan moralnya, dia adalah kekuatan bagi warisan kebaikan yang akan kita rasakan selama bertahun-tahun mendatang," ungkap Cuomo.
"Atas nama seluruh warga New York, saya mengucapkan duka cita mendalam bagi keluarganya, orang-orang yang mencintainya, dan rekan-rekan yang bersamanya di masa jaya dan masa sulitnya," imbuhnya.
Wali Kota New York Bill de Blasio juga menyampaikan belasungkawanya melalui media sosial Twitter.
"Sangat bersedih dengan meninggalnya Sheila Abdus-Salaam. Dia merupakan seorang pelopor yang rendah hati. Doa saya bagi keluarganya," kicau de Blasio.
Menurut The Princeton Encyclopedia of American Political History, Sheila merupakan hakim muslim wanita pertama di Negeri Paman Sam. Ia lahir di Washington DC, dan menempuh pendidikannya di Columbia Law School.
Sheila memulai kariernya di bidang hukum dengan menjadi staf pengacara di East Brooklyn Legal Services.