Liputan6.com, Kuala Lumpur - Tim kuasa hukum pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali menyampaikan perlawanan terhadap penahanan eks wakil perdana menteri tersebut. Anwar kembali dijebloskan sekira tiga tahun lalu.
Pria tersebut mendekam di hotel prodeo akibat tudingan sodomi yang diduga dilakukannya beberapa tahun lalu.
Demi membebaskan Anwar, tim pengacara mengirim surat resmi penangguhan penahanan ke pengadilan tinggi Kuala Lumpur.
Advertisement
Alasan utama diajukannya penangguhan penahanan terhadap Anwar adalah karena saksi utama Mohd Saiful Bukhari Azlan diduga memberikan kesaksian palsu.
"Anwar Ibrahim mengatakan saksi utama telah melakukan sumpah palsu dan kesaksiannya yang disampaikan juga palsu," sebut salah seorang tim pembela hukum, N Surendran seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin, (17/4/2017).
"Di bawah perundangan seksi 44, jika Anda bersaksi palsu, hukuman harus ditangguhkan. Anwar Ibrahim tidak bersalah dan kita akan buktikan itu," sambung dia.
Meski menyatakan, saksi menyampaikan keterangan palsu, Surendran menolak menyampaikan bagian mana yang bohong. Ia mengatakan, biarlah ketidakjujuran tersebut terungkap saat investigasi.
Anwar dipenjara sejak Febuari 2015. Keputusan ini diambil setelah pengadilan tinggi menolak banding yang diajukannya.
Baca Juga
Ketika itu, Anwar menegaskan hukuman tersebut tidak seharusnya dijatuhkan. Pasalnya, keputusan pengadilan sepenuhnya bermuatan politis.
Sejak kembali dijebloskan ke penjara, kelompok oposisi terus berupaya membebaskan Anwar. Mulai dari pengajuan banding hingga permohonan pengampunan dari kerajaan.
Namun usaha tersebut gagal. Keluarga dan pendukung Anwar terpaksa gigit jari.
Selain dipenjara, Anwar menerima hukuman lain. Ia tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri dalam pemilu 2018.
Istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail melihat semua upaya pembebasan yang gagal merupakan akal-akalan penegak hukum dan pemerintah untuk tetap mengurung suaminya hingga pemilu lewat.
"Anwar sebenarnya tetap ada bersama kami, kepemimpinannya bersama kami, ia ingin bebas dan memimpin kita," sebut Wan Azizah.
"Saya pikir seluruh bagian dari pengharapan harus berdoa agar semua ini cepat berakhir dan juga berpikir bagaimana cara Anwar bisa segera bebas," jelasnya.