Sukses

Selundupkan 6 Botol Sperma, Pria Thailand Terancam Bui 3 Tahun

Petugas Bea Cukai Thailand menangkap seorang pria yang mencoba menyelundupkan sperma ke Laos.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria Thailand ditangkap di wilayah perbatasan Laos, gara-gara terbukti menyelendupkan sperma. Pelaku penyelundupan teridentikasi sebagai Nithinon Srithaniyanan.

Selain ditangkap, laki-laki 25 tahun itu didenda sebesar Rp 79,7 juta.

Dari keterangan Kepala Bea Cukai Wilayah Nong Khai, Nimit Saeng-ampai, Nithinon mereka tangkap saat mengemudi mobil tangki nitrogen.

Ketika digeledah, ditemukan enam botol mencurigakan. Setelah diselediki, botol tersebut berisi sperma manusia.

"Selama pemeriksaan, Nithinon mengatakan ia dipekerjakan untuk membawa sperma ke ke klinik yang ada di Vientiane," sebut Nimit seperti dikutip dari Asia Correspondent, Kamis (22/4/2017).

"Dia juga mengaku barang ini berasal dari klinik di Bangkok, dan dia sudah mengantar sperma ke Laos selama 12 kali," sambung dia.

Untuk upah yang diterima, saat ditanya petugas bea cukai, pemuda tersebut mengatakan dia dibayar sebesar Rp 1,9 juta sekali jalan.

Tindakan Nithinon merupakan hal ilegal di Thailand. Karena barang apa pun yang dikirim ke luar negara tersebut harus memiliki izin resmi.

Barang yang dibawa Nithinon pun dipastikan tidak memiliki izin resmi. Ia lalu terbukti melanggar hukum, dan terancam dipenjara selama 3 tahun.