Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota keluarga kerajaan Jepang, Putri Mako, melepaskan status kebangsawanannya setelah menikahi orang biasa. Cucu perempuan tertua Kaisar Akihito yang kini berusia 25 tahun tersebut akan bertunangan dengan seorang petugas hukum bernama Kei Komuro. Mereka bertemu saat menempuh studi bersama. Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan status kerajaannya setelah memutuskan menikahi orang biasa.
Pengorbanan Putri Jepang Demi Pria Impian
Putri Mako dan Kei Komuro bertemu pada tahun 2012, saat mereka berdua belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, Jepang.