Liputan6.com, Jakarta - Dua aksi teror melanda Iran. Penembakan di gedung parlemen dan bom bunuh diri di makam Ayatollah Khomeini menyebabkan 13 orang kehilangan nyawa pada Senin 7 Juni 2017.
Insiden di Iran itu mengundang reaksi Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam aksi teror tersebut.
"Indonesia kecam aksi teror yang terjadi di Teheran, Iran," kata pihak Kemlu melalui pernyataan resminya, Kamis (8/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sesaat setelah kejadian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menghubungi Menlu Iran Javad Zarif. Ia menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga korban tewas dan mendoakan kesembuhan bagi mereka yang terluka.
Kesempatan tersebut juga digunakan Retno untuk menegaskan bahwa aksi teror adalah bentuk tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan. Baik dari segi alasan, motivasi, di manapun, kapanpun dan oleh siapapun.
Terkait kejadian ini, Menlu telah memerintahkan KBRI Teheran untuk memantau keadaan dan perkembangan situasi pasca-teror Iran.
Dari komunikasi dengan pihak keamanan Iran, KBRI Teheran memastikan tidak ada WNI yang jadi korban luka atau tewas.
Meski demikian, Pemerintah mengimbau WNI di Teheran dan sekitarnya tetap mawas diri terhadap aksi. Selain itu, menghindari kawasan berpotensi teror juga penting dilakukan.
Sementara itu, bagi WNI yang memerlukan informasi mengenai kondisi di Teheran dapat menghubungi KBRI setempat di hotline pada nomor +989121891952.