Liputan6.com, Victoria - Petugas jagawana di Victoria, Australia, tengah menyelidiki kasus kekejaman manusia terhadap hewan yang kini tengah menjadi sorotan. Yakni penembakan seekor kanguru --hewan endemik Australia-- hingga mati.
Pelaku --yang mungkin terdiri dari sekelompok orang-- juga menggunakan bangkai hewan yang gemar melompat itu sebagai bahan kelakar yang sangat tidak etis.
Kanguru yang sudah tak bernyawa itu difoto bergaya seperti pemabuk. Dibuat seolah-olah tengah duduk di kursi, mengenakan jubah bertutul, dan sambil memegang sebuah botol minuman beralkohol. Demikian seperti yang diwartakan oleh BBC, Rabu, (28/6/2017).
Advertisement
Bangkai, salinan foto, dan kasus tersebut telah diproses oleh pihak jagawana setempat sejak Mei 2017. Namun, pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap.
Salinan foto kekejaman tersebut kemudian dirilis ke publik oleh otoritas setempat, guna menjaring informasi dan laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
Baca Juga
Satuan jagawana dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Victoria juga telah bekerjasama dengan kepolisian Australia guna menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kekejaman itu.
"Sungguh tindakan tersebut sangat tak bermoral. Kami mendesak publik agar segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui informasi mengenai pihak yang bertanggungjawab," kata juru bicara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Victoria, Mike Sverns.
Menurut hukum lokal, membunuh kanguru tanpa izin dan lisensi dari pemerintah, dikategorikan sebagai pidana kejahatan terhadap hewan yang dilindungi. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga 36.500 dolar Australia.
Kerap Terjadi
Kekejaman terhadap kanguru dilaporkan lumrah terjadi di Australia. Padahal hewan itu bersifat endemik, bahkan kerap digunakan sebagai nama julukan --Negeri Kanguru-- untuk negara dengan Ibu Kota Canberra tersebut.
Sebuah data yang dirilis oleh savethekangaroo.com menunjukkan angka mengejutkan mengenai kuantitas kanguru yang menjadi korban kekejaman yang dilakukan oleh manusia.
Laman itu mengklaim, sejak 2001, sekitar 12,5 juta ekor kanguru di Australia menjadi korban perburuan dan kekejaman manusia.
Sementara itu, survei Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) menunjukkan bahwa, setiap tahunnya, sekitar 120.000 kanguru di Australia menjadi korban kekerasan.
Perburuan dan kekejaman manusia terhadap kanguru dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan. Ada yang melakukannya demi keuntungan komersial (menjual daging dan bulunya, atau diperjualbelikan di pasar gelap sebagai hewan eksotis) dan sebagian yang lain memburu hewan berkantung itu karena dianggap sebagai hama.
Sebagian lain bahkan membunuh kanguru hanya sekedar untuk bersenang-senang.
Pada dasarnya, membunuh kanguru (dalam istilah lokal disebut culling) di Australia dapat dianggap sebagai perbuatan legal, jika si pelaku memiliki lisensi dan izin dari pemerintah setempat. Namun, sejumlah lembaga swadaya pelindung hak hewan menduga kuat bahwa sebagian besar pembunuhan kanguru di Australia dilakukan oleh individu tanpa izin yang tidak bertanggung jawab.
Â
Saksikan juga video berikut ini