Liputan6.com, Hanoi - Seorang blogger terkenal asal Vietnam dinyatakan bersalah atas tuduhan pemutarbalikan suatu fakta (distorsi) mengenai kebijakan pemerintah. Tak hanya itu ia juga dianggap memfitnah rezim komunis Vietnam melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Dikutip dari laman The Guardian, Jumat (30/6/2017), Nguyen Ngoc Nhu Quynh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan yang menimpa dirinya.
Vo An Don selaku pengacara mengatakan, perempuan itu resmi dinyatakan bersalah saat menghadiri putusan akhir dalam persidangan yang dilaksanakan di Provinsi Khanh Hoa.
Advertisement
"Keyakinan hakim semakin kuat dengan barang bukti berupa 18 artikel di halaman Facebook milik Quynh, dan wawancara dirinya dengan media asing seperti Voice of America dan Radio Free Asia," ujar Don.
Laman blog pribadi Quynh yang berusia 37 tahun itu sangat populer di kalangan masyarakat Vietnam.
Ia menulis isu hak asasi manusia, kematian warga sipil yang disebabkan anggota kepolisian dan pelepasan bahan kimia beracun oleh pabrik milik negara asing yang membunuh ribuan ikan. Selain itu juga terkait insiden lingkungan terburuk dalam sejarah Vietnam.
Baca Juga
Meski sudah divonis bersalah, ibu dua anak itu tetap mempertahankan pendapatnya dan tak mengakui tuduhan dari pengadilan atas tindakan kejahatannya. Quynh berpendapat bahwa ia berhak untuk mengemukakan pendapat dan bebas berekspresi.
Selaku penasihat hukum, Don mengatakan bahwa hukuman itu terlalu berat dan tak adil untuk kliennya. Setelah putusan ini, Quynh berencana untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Menuai Keprihatinan
Tanggapan dari pihak asing kemudian datang. Salah satunya Amerika Serikat yang prihatin atas hukuman yang dijatuhkan kepada Quynh.
"Amerika Serikat meminta Vietnam untuk melepaskan Quynh dari jeratan hukum beserta para aktivis lainnya. AS juga meminta pemerintah untuk mengizinkan setiap warganya menyampaikan suatu pandangan secara bebas. Sehingga tak menimbulkan rasa ketakutan warga akan kebijakan pemerintah," ujar Heather Nauert, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS.
Quynh ditangkap pada Oktober 2016, saat melakukan kunjungan ke sesama aktivis di penjara. Kelompok hak asasi manusia internasional termasuk Human Rights Watch, Amnesty International dan Sweden Civil Rights Defenders juga telah meminta pembebasan wanita 37 tahun itu.
"Tuntutan pembebasan ini bukan hanya berfokus pada pribadi Quynh saja, melainkan tuntutan untuk mencabut undang-undang kejam dan melanggar hukum yang membatasi warganya menyampaikan pendapat," ujar Phil Robertson selaku Wakil Direktur Human Rights Watch Asia.
Senada dengan Human Rights Watch Asia, Amnesty International dan Sweden Civil Rights Defenders juga mendesak Vietnam untuk tak mengkriminalisasikan seseorang yang ingin mengemukakan pendapat.
Pada Maret 2017, Quynh menerima International Women of Courage Award dari Departemen Luar Negeri AS yang secara langsung diberikan ibu negara Melania Trump. Tahun 2015, ia juga mendapat penghargaan Defender of the Year dari Swedish rights group Civil Rights Defenders.
Namun, pemerintah Vietnam mengatakan bahwa penghargaan tersebut tak memiliki arti dan manfaat bagi kemajuan negaranya.
Menurut Human Rights Watch, ada sekitar 110 tahanan politik yang ditahan oleh pemerintah Vietnam dalam kasus sejenis Quynh. Namun pihaknya menyangkal dan mengatakan, tahanan politik yang ditahan hanyalah mereka yang melanggar hukum.
Â
Â
Saksikan juga video berikut ini: