Liputan6.com, Jakarta Parlemen Jerman lakukan pemungutan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani. Jerman mengizinkan status persatuan sipil sejak 2001, namun pernikahan sesama jenis masih ilegal. Desakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis muncul dari banyak pihak.
Jerman Gelar Pemungutan Suara untuk Legalkan Pernikahan Sejenis
Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani.