Sukses

Di Forum WTO, Indonesia Permasalahkan Kebijakan Uni Eropa

RI mempermasalahkan kebijakan perdagangan Uni Eropa yang menghambat ekspor minyak sawit dan produk asal Indonesia.

Liputan6.com, Jenewa - Delegasi Indonesia pada pertemuan Trade Policy Review (TPR) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa ke-13 mempermasalahkan kebijakan Uni Eropa (UE).

Perwakilan Indonesia pada pertemuan tersebut meminta UE memperhatikan terjadinya peningkatan hambatan perdagangan yang terjadi karena beberapa kebijakan terhadap produk impor dari Indonesia, khususnya kelapa sawit.

"Indonesia adalah pemasok terbesar minyak sawit untuk UE. Oleh karena itu, sangat menyesalkan terjadinya peningkatan hambatan perdagangan terhadap ekspor minyak sawit Indonesia ke UE," kata staf ahli bidang hubungan internasional Kementerian Perdagangan, Dody Edward, dalam keterangan pers Perwakilan Tetap RI untuk WTO dan Perwakilan PBB di Jenewa.

Salah satu keprihatinan Indonesia adalah soal Resolusi Sawit dan Deforestasi (Resolution on Palm Oil and Deforestation of Rainforest) yang disetujui Parlemen Eropa pada April 2017.

Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi produk minyak sawit dengan produk minyak nabati lainnya.

"Resolusi tersebut tidak tepat, dan UE perlu mengakui upaya keras pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan mempromosikan produksi minyak sawit yang berkelanjutan," ucap Dody Edward.

Selain produk sawit, Indonesia juga mempertanyakan UE beberapa hambatan non-tarif lainnya yang diterapkan. Di antaranya ambang batas zat anthraquinnone pada teh, pelabelan pada produk susu, daging, dan produk derivatifnya; ambang batas kandungan zat 3 MCPD pada minyak nabati – termasuk pada minyak sawit – yang dipandang sebagai karsinogenik; ambang batas zat Aflatoxine pada komoditas pala.

Selain itu, kebijakan fitosanitari UE terkait dengan draf peraturan kriteria penentuan suatu elemen sebagai endoctrine disruptors – yang dinilai tidak memiliki dasar ilmiah.

Video Terkini