Sukses

Bayi Palestina Tewas 'Tercekik' Gas Air Mata Pasukan Israel

Abdul Rahman Barghouti, bayi berusia 18 bulan asal Palestina tewas tercekik akibat serangan gas air mata yang dilepas oleh pasukan Israel.

Liputan6.com, Ramallah - Seorang bayi berusia 18 bulan asal Palestina meninggal dunia setelah menghirup gas air mata menyusul bentrokan antara pasukan Israel dan warga Palestina.

Dikutip dari laman Al Jazeraa, Senin (10/7/2017), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Palestina, Asama Najjar mengatakan, bayi bernama Abdul Rahman Barghouti meninggal dunia pada Jumat 7 Juli 2017 akibat sesak napas.

Najjar mengatakan bahwa Barghouti dirawat di rumah sakit setelah pasukan Israel menembakkan gas air mata ke kawasan pemukiman warga di kota Aboud dekat Ramallah.

Menurut media lokal, bentrokan antara pasukan Israel dan Palestina terjadi akibat aksi demonstrasi yang dilakukan warga Palestina yang mogok makan.

"Tentara Israel secara acak melepaskan sejumlah gas air mata ke rumah-rumah warga sipil," ujar media lokal tersebut.

Najjar juga membeberkan bahwa jip Israel telah memblokir ambulans milik rumah sakit Palestina yang hendak menjemput Barghouti yang tengah kritis. Petugas medis yang sedang bertugas pun memutuskan untuk berjalan kaki sambil menggotong tubuh kecil Barghouti ke rumah sakit yang ada di Ramallah.

Berhubung kondisi Barghouti yang kian kritis, pihak rumah sakit merujuk bayi tersebut untuk di pindahkan ke rumah sakit Hadassah di Yerusalem Barat.

Namun kondisi Barghouti tak tertolong dan meninggal dunia.

Penyalahgunaan senjata pengendali massa

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel (B'Tselem), setidaknya 101 orang warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel sejak tahun 2016. Termasuk 31 orang anak-anak.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia Palestina (DCIP) telah mendokumentasikan setidaknya sembilan anak Palestina yang telah terbunuh oleh pasukan Israel sepanjang tahun 2017.

Ayed Abu Eqtaish, direktur program akuntabilitas di DCIP mengatakan, pasukan Israel secara terus menerus menyalahgunakan senjata pengendali masa seperti gas air mata untuk menyerang rakyat sipil.

Ia juga mengatakan, penyalahgunaan senjata semacam itu melanggar peraturan militer dan hukum internasional.

Pada Bulan Mei, seorang anak berusia enam tahun asal Palestina terluka parah setelah tabung gas air mata milik pasukan Israel terlempar dan mengenai kepala bagian belakang bocah tersebut.

DCIP juga mengatakan, penggunaan senjata dan proyektil yang berlebihan di daerah ramai penduduk dapat menimbulkan risiko berbahaya terutama bagi anak-anak.

Organisasi itu mencatat, sepanjang Januari hingga 20 Mei 2017, terdapat tujuh anak-anak yang terluka akibat senjata pengendali masa tersebut.

Pada tahun 2015, seorang bayi berusia delapan bulan juga meninggal dunia akibat menghirup gas air mata di sebuah desa dekat Betlehem. Bayi itu tercekik setelah pasukan Israel melepaskan gas air mata saat bentrokan di Beit Fajjar. Ternyata efek gas air mata itu masuk ke pemukiman warga.

 

Saksikan juga video berikut ini: