Liputan6.com, Dushanbe - Seeorang pengantin remaja putri asal Tajikistan memutuskan untuk bunuh diri setelah suaminya menolak hasil tes keperawanannya. Malangnya, uji coba itu dilakukan atas dasar pemaksaan dan berulang kali.Â
Remaja puteri nahas itu bernama Rajabbi Khurshed. Di usia yang masih 18 tahun itu ia memutuskan bunuh diri.
Hal itu ia lakukan 40 hari setelah pernikahan yang telah diatur oleh pihak keluarga pria bernama Zafar Pirov di Desa Charbogh, Tajikistan.
Advertisement
Pirov memaksa sang istri untuk melakukan dua uji coba keperawanan tambahan -- dari yang diwajibkan oleh pemerintah Tajikistan.
Tak puas dengan hasil seluruh uji coba, pria 40 tahun ingin memiliki istri kedua. Demikian seperti dikutip dari The Independent pada Jumat (14/7/2017).
Keluarga Khurshed mengatakan kepada Radio Free Europe bahwa anak perempuan mereka mengatakan, saat menjelang ajal bahwa dia mendapat tekanan besar dari suaminya dan ia tidak dapat menerimanya lagi.
Sang ibu, Fazila Mirzoeva, memandang anak perempuannya adalah korban dari fitnah dan kekerasan. Keluarga kini menuntut si menantu pria ke meja hukum.
Pirov bisa dituduh menggiring istrinya untuk bunuh diri. Ia bisa dituntut 8 tahun penjara.
Namun, pria 40 tahun itu membela diri.
"Istri saya sudah memberikan pernyataan tertulis bahwa ia membolehkan saya mencari istri kedua karena ia tak lagi perawan ketika kami menikah," kata Pirov kepada radio RFE/RL.
Tes keperawanan sangatlah lazim bagi perempuan di Tajikistan.
Pada tahun 2015, pemerintah mewajibkan tes kesehatan sebelum pasangan menikah baik pria maupun wanita. Namun, hanya perempuanlah yang menjadi subjek tes keperawanan.
Â
Saksikan video menarik tentang Tajikistan berikut ini:Â