Liputan6.com, Tepi Barat - Sebanyak tiga warga sipil Israel ditikam hingga tewas. Insiden ini terjadi di dekat pemukiman Yahudi di Ramallah, Tepi Barat.
Dalam insiden yang berlangsung tepatnya di wilayah Halamish ini, terdapat pula satu korban luka. Militer Israel menyebut, pelaku penyerangan sudah ditembak dan ditangkap.
Baca Juga
Penyerangan tersebut terjadi ketika hubungan Israel dan Palestina kembali memanas. Naiknya tensi hubungan kedua pihak dipicu penembakan yang dilakukan militer Israel dekat masjid Al-Aqsa.
Advertisement
"Empat orang warga sipil yang ditikam di Halamish terjadi setelah rumah pribadi korban disusupi oleh pelaku serangan," sebut keterangan militer Israel, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (22/7/2017).
Media Israel menyebut, korban tewas adalah seorang pria berusia 60 tahun, dan anak laki-laki serta perempuannya yang berumur 40 tahun.
Sementara korban luka lainnya adalah seorang perempuan 60 tahun. Kini, perempuan itu telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Pelaku penyerangan adalah seorang pemuda Palestina bernama Omar al-Abed. Sejam sebelum serangan ia memposting di facebooknya aksinya itu terkait dengan insiden di Yerusalem," ucap pernyataan resmi Militer Israel.
Saat ini pelaku --akibat terkena tembakan-- masih mendapat perawatan intensif. Kondisinya pun masih belum jelas.
Gelombang penusukan atau serangan lainnya terhadap warga sipil Israel meningkat tajam sejak tahun 2015.
Pelaku biasanya berasal dari warga Palestina atau etnis Arab-Israel.
"Sudah sebanyak 255 warga Palestina yang terbunuh sejak 2015, mayoritas warga yang terbunuh karena melakukan serangan atau kehilangan nyawa dalam pertempuran melawan tentara Israel," sebut keterangan resmi militer Israel.
Terkait gelombang serangan kepada warga sipil Yahudi, pemerintah setempat menyatakan, kejadian ini adalah bentuk serangan Palestina kepada negaranya.
Tuduhan tersebut dijawab Palestina. Otoritas negara itu menegaskan gelombang serangan ada karena warga Palestina frustasi Israel masih menduduki wilayahnya.
Simak video berikut