Liputan6.com, Malaka - Kasus menggemparkan terjadi di Malaysia. Anak tujuh tahun dituduh memerkosa seorang bocah usia taman kanak-kanak.Â
Menurut Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah Melaka, Kamaludidin Kasim, saat laporan tersebut diterima, pihak kepolisian sempat bingung.
Oleh sebab itu, Kasim memerintahkan anak buahnya berhati-hati dalam melakukan investigasi. Pasalnya, kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Advertisement
Selama penyidikan, kepolisian Malaka menggunakan boneka. Mainan tersebut dipakai untuk merekam kesaksian.
"Kami hampir menyelesaikan penyelidikan kami," ucap Kasim, seperti dikutip dari The Star, Kamis (27/7/2017).
Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh ibu korban. Ibu tersebut merupakan orang tua tunggal yang mengurus anaknya seorang diri.
Baca Juga
Sang ibu melaporkan kejadian usai anaknya mengeluhkan rasa sakit setelah kembali dari rumah asuhnya pada 19 Juli 2017 lalu.
Anak tersebut dititipkan kepada rumah asuh setiap harinya. Sang ibu baru kembali menjemput buah hati pada malam hari setelah bekerja.
Ketika diperiksa, ibu tersebut menemukan tanda merah di kelamin anaknya. Mengetahui hal ini, dirinya langsung melapor ke pihak berwenang.
"Anak itu memberi tahu ibunya, bahwa alat kelamin pelakulah yang menyebabkan rasa sakit," ucap Kassim.
"Korban juga berkata jari dari pelaku masuk ke dalam area pribadinya saat orang dewasa di rumah asuhnya tidak ada," papar dia.
Karena kasus ini melibatkan dua orang anak di bawah umur, polisi telah memanggil orangtua korban dan pelaku.
Penyelidikan didasari oleh Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap anak-anak yang berlaku di Malaysia.