Liputan6.com, Kairo - Sebuah fatwa kontroversial dikeluarkan oleh Mufti Agung Mesir, Shawki Allam. Ia mengizinkan dana zakat digunakan aparat keamanan memerangi terorisme.
Fatwa tersebut langsung menyulut kontroversi di Negeri Piramida. Reaksi seperti kemarahan dan cercaan langsung ditujukkan kepada Allam.
Pernyataan kontroversial Allam dikeluarkan saat diwawancarai dalam acara dialog mufti di saluran televisi Mesir, On Live Channel.
Advertisement
Baca Juga
"Para ulama senior menafsirkan 'uang untuk Allah' seperti umpamanya mengeluarkan uang zakat untuk senjata, berjuang melawan musuh, berjuang menghadapi tantangan keamanan bersama dan juga untuk melakukan konfrontasi melawan terorisme," ucap Allam seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (7/8/2017).
"Metode melawan teroris telah berubah dari zaman Nabi hingga sekarang," sambung dia.
Dia menjelaskan, perjuangan melawan ekstremisme sangat penting untuk dilakukan. Tak hanya dilaksanakan, tapi juga harus berujung sukses.
Sebab, pemikiran ekstremisme dapat membawa pelakunya melakukan tindakan terorisme dan meruntuhkan sendi kehidupan bermasyarakat.
Fatwa itu ramai dibahas di media sosial Twitter. Netizen di sana menilai, fatwa tersebut berpotensi disalahgunakan militer untuk mengambil zakat dengan dalih membasmi ekstremisme.