Liputan6.com, Jakarta - PBB telah memverifikasi keberadaan 16.056 pulau di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan dalam pertemuan ke-30 United Nations Group of Experts on Geographical Names atau Kelompok Pakar PBB untuk Nama Geografis (UNGEGN) dan konferensi ke-11 United Nations Conference on Standarization of Geographical Names atau Konferensi PBB untuk Standardisasi Nama Geografis (UNCSGN) di New York yang berlangsung pada 7-18 Agustus lalu.
Sebelumnya, delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin telah mendaftarkan 2.590 nama pulau lainnya dalam sebuah gasetir, yaitu semacam bank data yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, koordinat, lokasi, dan nama pulau.
Baca Juga
Seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Senin (21/8/2017), kepastian tentang verifikasi ini disampaikan Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno pada hari Sabtu usai mendapat informasi dari delegasi Indonesia.
Advertisement
"Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi," ujar Oegroseno dalam sebuah pernyataan tertulis.
Jumlah ini berubah sesuai perubahan cuaca dan berbagai anomali alam lain yang menimbulkan abrasi. Oleh karena itu, verifikasi pulau dan pendaftaran nama rupa bumi di PBB merupakan kegiatan administratif yang penting dilakukan oleh negara-negara anggota PBB. "Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda," ujarnya.
Namun, Oegroseno menambahkan bahwa pendaftaran nama bukan berarti pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. "Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standardisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau," ujar Oegroseno.