Liputan6.com, Mumbai - Orangtua seorang korban kejahatan seksual berusia 13 tahun dari Mumbai, India, mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta izin menggugurkan bayi yang dikandung putrinya.Â
Anak berusia 13 tahun itu, saat ini telah hamil 30 minggu. Namun hukum India hanya mengizinkan aborsi dalam kehamilan 20 minggu, dengan catatan kandungan tersebut membahayakan nyawa sang ibu.
Dikutip dari BBC, Senin (28/8/2017), kehamilan tersebut diketahui setelah orangtua korban membawa ke dokter karena mengira sang anak mengidap obesitas. Namun, gadis tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh rekan ayahnya.
Advertisement
Baca Juga
Kasus tersebut terkuak beberapa hari setelah anak 10 tahun yang juga merupakan korban kejahatan seksual, melahirkan seorang bayi perempuan di kota Candigarh.
Kasusnya tersebut disorot banyak media setelah pengadilan menolak permintaan aborsi. Alasannya, bocah tersebut telah hamil tua.
Pada Mei 2017 kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Haryana. Bocah berusia 10 tahun yang diduga diperkosa ayah tirinya, diizinkan pengadilan untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut koresponden BBC di New Delhi, Geeta Pandey, tiga kasus kejahatan seksual yang terjadi dalam waktu berdekatan itu telah membuat banyak orang khawatir. Namun para aktivis meyakini ada lebih banyak kasus serupa yang tak dilaporkan.
Ketiga kasus tersebut juga menjadi sorotan internasional karena anak-anak tak menyadari kondisi yang terjadi pada dirinya.
Orangtua mereka juga tak sadar akan perubahan pada anaknya, karena mereka tak membayangkan bahwa buah hatinya bisa hamil di usia muda.
Risiko Kesehatan
Seorang ahli kandungan atau ginekolog asal Mumbai, Dr Nikhil Datar, mengungkap kisah saat ia menangani remaja berusia 13 tahun itu.
"Ia dibawa oleh orangtuanya pada 9 Agustus. Mereka mengira anaknya memiliki masalah tiroid atau kondisi medis lain karena bobot badannya bertambah. Berdasarkan hasil pemindaian, ia telah hamil 27 minggu lalu aku memberi tahu polisi," ujar Datar.
Tak sepeti bocah 10 tahun yang tak diberi tahu soal kehamilannya, remaja 13 tahun itu mengaku tahu bahwa dirinya hamil, tapi tak mengetahui dengan jelas apa yang telah dialaminya.
Datar kemudian merekomendasikan aborsi untuk remaja 13 tahun itu atas alasan kesehatan.
"Tulang panggulnya belum berkembang penuh untuk menopang janin dan ia akan mengalami trauma fisik dan mental jika ia tak diizinkan untuk menggugurkan kandungannya," kata Datar.
"Tentu saja ada risiko bagi kesehatannya. Akan lebih merepotkan baginya jika membiarkannya mengandung lebih lama," imbuh dia.
Seorang pengacara Human Rights Law Network (HRLN), Sneha Mukhrejee, yang mengajukan permohonan atas nama orangtua remaja tersebut, mengatakan bahwa ia mengharapkan sebuah perintah untuk membela anak berusia 13 tahun tersebut.
"Pengadilan juga harus membuat keputusan yang terbaik untuk dia, karena pada dasarnya ia hanya anak-anak," ujar Mukhrejee.
Â
Saksikan video berikut ini:
Advertisement