Liputan6.com, Canberra - Pemerintah Australia akan menghentikan tunjangan sosial kepada sekelompok pencari suaka. Para asylum seekers itu juga terancam harus keluar dari rumah penampungan milik pemerintah dalam waktu tiga minggu.
Keputusan pemerintah itu mendapat kecaman dari Partai Buruh (ALP). Mereka menyebut hal itu sebagai keputusan "kejam" dan "tak bernurani". Demikian seperti dilansir Australiaplus, Senin (28/8/2017).
Juru bicara urusan imigrasi ALP, Shayne Neumann, mengatakan pada program AM Radio ABC bahwa parpolnya sedang mengkaji apa yang bisa dilakukan untuk membatalkan rencana keputusan pemerintah tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sedang mengkaji apakah akan menggagalkan hal ini di Senat. Kami sedang mengkaji masalah tersebut sekarang." katanya.
Neumann mengatakan, partainya juga akan mengkaji berbagai opsi yang ada.
Juru bicara urusan imigrasi dari Australian Partai Hijau (AGP), Nick McKim, mengatakan partainya juga akan mengkaji apakah Parlemen bisa membatalkan tindakan pemerintah.
"Kami sedang meminta pendapat apakah ada aspek dari apa yang dilakukan pemerintah bisa dibatalkan," kata McKim.
"Bila begitu, kami akan melakukan tindakan di Senat di hari pertama sidang parlemen untuk membatalkannya."
Sementara itu, pejabat dari Kementerian Imigrasi Australia juga akan bertemu dengan sekitar 100 pria dan wanita dalam waktu dekat guna mendiskusikan bantuan yang mereka dapatkan selama ini.
Kebijakan dengan Perspektif Keliru
Sarah Dale, pengacara Refugee Advice and Casework Service, akan mengajukan diri sebagai kuasa hukum sejumlah pencari suaka. Ia berargumen, kebijakan teranyar pemerintah didasari atas pola pikir yang keliru.
"Pemikiran bahwa mereka tidak lagi memerlukan bantuan merupakan pemikiran yang salah," kata Dale. ia menyoroti argumen pemerintah yang akan menghentikan tunjangan sosial bagi para pencari suaka atas alasan "mereka tak lagi membutuhkan".
Neumann dari Partai Buruh mengatakan bahwa para pencari suaka memang tidak seharusnya dimukimkan di Australia, kecuali mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan. Ia menyerukan kepada pemerintah agar membiarkan kelompok khusus ini tinggal, sampai penanganan lebih lanjut untuk mereka telah diselesaikan.
"Hal yang paling baik yang tersedia sekarang adalah solusi pemukiman kembali ke Amerika Serikat," katanya.
"Dan pemerintah harus mengubah aturan, sehingga mereka bisa juga mengajukan permohonan."
Saat ini ada sekitar 400 orang pencari suaka berada di Australia yang mendapatkan visa sementara karena alasan kesehatan atau alasan kemanusiaan.
Dalam tindakan terbaru ini diperkirakan 100 pencari suaka akan terkena dampaknya, di mana pemerintah antara lain akan memotong tunjangan sosial sekitar 200 dolar Australia per dua pekan.
Kebijakan Pencari Suaka Australia, Dikecam AS?
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence memastikan akan menghormati perjanjian pengungsi dan pencari suaka yang telah disepakati dengan Australia. Kebijakan ini sempat disebut sebagai dumb policy oleh Donald Trump.
Perjanjian yang disepakati pada masa pemerintahan Barack Obama itu menyebut AS akan menerima 1.250 pencari suaka untuk ditampung Australia.
Kepastian tersebut disampaikan Pence usai bertemu Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull. Menurutnya, upaya penghormatan itu akan dilakukan dengan cara mengevaluasi apa yang sudah disepakati.
"Menghormati tidak dapat diartikan kita memuji dan mengagumi perjanjian tersebut," sebut Pence seperti dikutip dari Channel News Asia, April 2017.
"Kami akan menghormati perjanjian sama seperti kami menghormati sekutu penting kami," kata Pence.
Perjanjian ini disepakati Obama pada akhir 2016. Saat itu disebutkan bahwa pengungsi yang diterima AS adalah pencari suaka di Pulau Manus dan Nauru.
Kedua tempat tersebut dipakai Australia untuk menampung pencari suaka yang tidak diizinkan masuk ke Negeri Kanguru.
Dalam perjanjian itu, AS diberi izin mengirimkan pengungsi dan pencari suaka asal El Salvador, Guatemala dan Honduras ke Australia.
Sebelum Pence datang, perdebatan soal perjanjian ini terus menyeruak. Gedung Putih dalam pernyataan resminya menegaskan perjanjian harus direvisi.
Pihak penggiat HAM belakangan ini mendorong AS mematuhi perjanjian. Sebab, tempat Australia menampung pengungsi di Pulau Manus dan Nauru sangat buruk dan tidak sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Akibat AS ogah-ogahan menaati perjanjian itu, hubungan Canberra-Washington sempat menegang. Hubungan pun terus memburuk setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan kontroversial langkah itu sebagai "dumb policy".
Â
Simak pula video berikut ini
Advertisement