Liputan6.com, Singapura - Badan Urusan Pemilu Singapura mengonfirmasi spekulasi bahwa jajak pendapat pemilihan presiden Singapura hanya akan diikuti oleh satu calon. Nama Halimah Yacob dikabarkan menjadi satu-satunya yang mendapat "sertifikasi kelayakan" dari tiga kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilihan yang dijadwalkan pada 23 September 2017.
Seperti dikutip dari South China Morning Post, Selasa (12/9/2017), kondisi tersebut memicu tidak adanya pemilu. Halimah yang sebelumnya menjabat Ketua Parlemen sejak 2013 hingga Agustus lalu itu akan ditetapkan sebagai presiden terpilih pada Rabu, 13 September.
"Saya berjanji untuk melakukan yang terbaik yang bisa saya lakukan untuk melayani masyarakat Singapura dan itu tidak akan berubah, baik dengan adanya atau tidak adanya pemilu," ujar perempuan berusia 63 tahun tersebut pada Senin malam waktu setempat.
Advertisement
Halimah juga menegaskan, "Prosesnya boleh jadi pesanan, tapi presiden adalah untuk semua orang, untuk semua komunitas tanpa memandang ras atau agama".
Baca Juga
Dua kandidat lainnya, yakni pebisnis Farid Khan dan Marican tidak memenuhi kriteria utama yang ditetapkan sebagai calon presiden dari sektor swasta.
Terkait dengan kegagalannya mencalonkan diri, Khan mengatakan, "Meskipun kecewa dengan keputusan komite tersebut, tidak akan menghentikan saya untuk terus melayani rakyat".
Adapun Marican yakin bahwa Halimah ke depannya akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
"Saya tidak pernah ragu Nyonya Halimah bisa menyatukan berbagai golongan di Singapura, yang terdiri dari masyarakat Melayu, India, China dan lain-lain. Ia banyak disukai dan akan dapat membawa persatuan. Ia sudah lama menjadi pejuang HAM wanita supaya mendapat lebih banyak perlindungan, memperjuangkan wanita yang mengalami kekerasan, juga isu-isu masyarakat Melayu-Islam di Singapura. Ia sudah berjuang selama lebih dari 20 tahun. Jadi saya tidak ragu ia akan mampu mengatasi halangan yang dihadapinya," tutur Marican seperti dilansir VOA Indonesia.
Presiden Melayu Kedua
Jika kelak dilantik, Halimah akan menjadi Presiden Melayu kedua sejak kemerdekaan Singapura pada 1965. Pendahulunya adalah Yusof Ishak, yang menjadi kepala negara pertama Singapura, yakni 1965 hingga kematiannya pada 1970. Namun, sejarah akan mencatat Halimah sebagai presiden wanita pertama di Singapura.
Sebelumnya, namanya juga terukir sebagai ketua parlemen wanita pertama di negara yang mayoritas dihuni etnis Tionghoa tersebut.
Halimah yang berdarah India dan Melayu menghabiskan lebih dari tiga dekade dengan Kongres Serikat Perdagangan Nasional. Pada 2001, ia menduduki kursi parlemen dari Partai Aksi Rakyat. Sosoknya menjadi menteri negara, kementerian pengembangan komunitas, pemuda, dan olahraga pada tahun 2011 hingga 2013.
Presiden di Singapura hanya jabatan seremonial, tapi memiliki hak veto dalam penunjukan posisi kunci di pemerintahan dan penggunaan cadangan keuangan Singapura.
Di bawah sistem pemerintahan Westminster yang dianut Singapura, perdana menteri adalah pemimpin politik paling kuat meskipun secara teknis ia adalah seorang yang ditunjuk sebagai presiden.