Liputan6.com, Chicago - Blogger remaja bernama Amos Yee, yang namanya terkenal gara-gara dianggap menghina mantan PM Singapura, Lee Kuan Yew, akhirnya resmi mendapatkan suaka politik dari Amerika Serikat.
Namun, perjuangan Amos Yee untuk mendapat suaka penuh tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Pada Desember 2016, Yee meninggalkan Singapura menuju AS dengan tujuan mencari suaka. Namun agen federal imigrasi menahan remaja 18 tahun itu di O'hare International Airport.
Advertisement
Dikutip dari BBC, pada Rabu (27/9/2017), sebenarnya jawaban atas permohonan suaka Yee dikeluarkan pada bulan Maret 2017 lalu. Namun, ia tak jua dibebaskan dari tahanan imigrasi hingga Selasa 26 September 2017 kemarin.
Pada saat membebaskan Yee dari tahanan imigrasi, Departemen Kehakiman AS mengatakan, pihaknya setuju dengan alasan pemohon. Blogger itu beralasan, "menyimpan kekhawatiran atas potensi persekusi di masa depan jika ia tetap tinggal di Singapura", akibat postingan online yang mengkritik pejabat pemerintah Negeri Singa.
Sambil membawa plastik bening berisi barang-barangnya, Yee melenggang keluar dari US Immigration and Customs Enforcement Facility. "Saya merasa terkesima. Ini seperti mimpi," kata Yee.
"Saya punya banyak rencana di masa depan, misalnya membuat video berisi kritik yang lebih mendalam terhadap pemerintah Singapura. Saya juga akan melebarkan sayap politik di AS," lanjut Yee seperti dilaporkan Associated Press.
Yee dikenal karena video daringnya yang mengkritik agama dan pihak berwenang. Singapura menerapkan undang-undang kebebasan berbicara yang ketat, yang melarang penghinaan agama dan ras. Gara-gara ulahnya itu, remaja tersebut sempat dipenjara pada tahun 2015 dan 2016.
Kritikan pertama Yee berupa video yang menyerang pemimpin Lee Kuan Yew dan Yesus Kristus. Ia merilis rekaman kontroversial itu bertepatan dengan wafatnya Sang Bapak Singapura.
Insiden tersebut menimbulkan kemarahan yang meluas di kalangan publik Singapura. Di sisi lain memicu perdebatan tentang kebijakan sensor negara. Kelompok hak asasi manusia pun mengkritik pemerintah karena mengadili Yee.
Yee adalah sosok remaja yang vokal. Ia bahkan menyuarakan pemikirannya yang kritis sejak berusia 13 tahun. Dengan memiliki status suaka politik, kini Yee bisa mendapatkan green card, dalam satu tahun setelah tinggal di AS.
Meski Departemen Kehakiman AS menyetujui status suaka kepada Yee, namun tidak bagi Homeland Security. Menurut pihak Keamanan Dalam Negeri AS itu, kasus Yee tidak masuk kualifikasi sebagai persekusi politik.
Pemerintah Singapura sebenarnya telah mengkritik keputusan AS yang memberikan Yee status suaka pada Maret lalu.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan saat itu, "AS menyamakan hate speech dengan kebebasan berbicara."