Liputan6.com, Roma - Italia memerintahkan Duta Besar Korea Utara yang baru saja ditunjuk untuk angkat kaki dari negara itu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya global demi "menghukum" Korut atas provokasi rudal dan nuklirnya yang hingga kini terus berlanjut.
Seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, Senin (2/10/2017), keputusan itu secara resmi diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Italia Angelino Alfano melalui sebuah wawancara dengan harian setempat.
Korut, pada Juli lalu baru menominasikan sosok Mun Jong-nam untuk mengisi pos diplomatik di Roma. Kurang lebih posisi Dubes Korut untuk Italia telah kosong sekitar 20 bulan.
Advertisement
Meski memerintahkan diplomat tertinggi Korut di Italia pergi, Menlu Alfano menerangkan bahwa langkah ini tidak berarti pemutusan hubungan diplomatik.
Seiring dengan berlanjutnya program nuklir dan rudal Korut, sanksi ketat dan tekanan diplomatik terhadap negara itu pun ikut meningkat.
Baca Juga
Meksiko menjadi negara pertama yang mengambil kebijakan mengusir Duta Besar Korut dari negaranya. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes atas uji coba nuklir keenam Korut yang dilakukan pada 3 September lalu.
"Kegiatan nuklir Korea Utara merupakan risiko serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta merupakan ancaman bagi negara-negara di kawasan, termasuk sekutu penting Meksiko seperti Jepang dan Korea Selatan," demikian pernyataan Kemlu Meksiko.
Kemlu Meksiko lebih lanjut menyebutkan, kebijakan Presiden Enrique Peña Nieto yang mengusir Dubes Korut merupakan bentuk kepatuhan atas resolusi Dewan Keamanan PBB.
Resolusi itu menekankan agar komunitas internasional menetapkan sanksi terhadap individu atau entitas yang memiliki kaitan dengan program pengembangan persenjataan rudal dan nuklir Korea Utara.
Jejak Meksiko diikuti Sejumlah Negara
"Dubes Korut Kim Hak-chol telah mendapat status persona non-grata. Kebijakan ini kami keluarkan setelah DK PBB secara mutlak memberikan sanksi baru bagi Korut yang telah enam kali melakukan uji coba nuklir," sebut keterangan resmi Kemlu Peru, seperti dilansir Inquirer.
Kemlu Peru menambahkan, keputusan tersebut juga didasari tindakan Korut yang berulang kali melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Kami meminta Pyongyang menghormati hukum internasional dan menghentikan program nuklirnya," sebut pernyataan itu.
Sebelum putusan diambil, pada Maret lalu, Kemlu Peru meminta Korut mengurangi jumlah diplomatnya di Lima, dari enam menjadi tiga orang.
Pada 18 September, Kuwait pun mengumumkan langkah serupa.
Kuwait memberikan waktu satu bulan bagi Dubes Korut untuk meninggalkan negara tersebut. Kehadiran diplomatik Korut di Kuwait akan dikurangi menjadi kuasa usaha dan tiga diplomat. Demikian ungkap seorang sumber yang menolak mengungkapkan identitasnya.
Sumber yang sama menyebutkan, Kuwait tidak akan memperbarui izin bagi para pekerja Korut untuk masuk kembali ke negara itu setelah proyek yang mereka kerjakan selesai dalam kurun satu atau dua tahun mendatang.
Terdapat antara 2.000-2.500 pekerja Korut yang berada di Kuwait. Sementara ribuan tenaga kerja asal Korut juga tersebar di negara-negara Teluk lainnya.
Yang teranyar adalah Spanyol. "Hari ini, Duta Besar Korea Utara telah dipanggil dan diberitahu tentang keputusan untuk menganggapnya sebagai persona non grata, oleh karena itu dia harus berhenti bekerja dan meninggalkan negara ini sebelum 30 September," kata Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam sebuah pernyataan.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement