Liputan6.com, Dubai - Apes benar nasib pemuda 27 tahun asal Inggris bernama Jamie Harron. Hanya karena mencari keseimbangan agar gelas berisi birnya tak tumpah, ia terpaksa berurusan dengan hukum di Dubai.
Pemuda itu harus menerima vonis tiga bulan penjara gara-gara memegang pinggul seorang pria. Harron mengklaim, ia melakukannya tak sengaja di tengah-tengah bar yang ramai di Dubai. Ia tak ingin birnya tumpah.
Mengutip The Guardian pada Senin (23/10/2017), Harron ditangkap dan dituntut atas 'perlakuan tak senonoh di depan publik'. Insiden ini berlangsung pada 5 Juli lalu di bar Rock Bottom, Dubai.
Advertisement
Awalnya Harron mengira kasusnya itu telah dibatalkan setelah ada kabar si pengusaha yang disentuhnya menarik pengaduannya.
Namun pada hari Minggu, kelompok pembela HAM 'Detain in Public', yang membela Harron, mengatakan bahwa tukang listrik asal Striling, Inggris, itu telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara karena ketidaksenonohan di depan publik.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas hukuman penjara tersebut. Meski demikian, Harron akan menghadapi pengadilan lebih lanjut karena minum alkohol dan diduga mengumpat pada pengusaha yang disentuhnya.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok tersebut mengatakan bahwa Harron "marah, kecewa dan takut akan apa yang mungkin terjadi selanjutnya."
"Dia merasa dikhianati dan dieksploitasi oleh sistem, yang tidak menyelidiki laporan saksi kunci dalam pembelaannya dan membawanya untuk percaya bahwa kasus tersebut akan dibatalkan."
Kelompok tersebut mengatakan, Harron akan mengambil tindakan hukum terhadap pria yang dipegang pinggulnya secara tak sengaja. Yang bersangkutan adalah seorang pegawai senior di firma teknik Neuman dan Esser.
Langkah itu rencananya akan diambil Harron sekembalinya ia ke Inggris.
Radha Stirling, kepala eksekutif 'Detain in Dubai', mengatakan Harron telah "sangat menderita" akibat tuduhan tersebut. Pemuda itu telah kehilangan pekerjaannya, kehilangan rumahnya dan berjuang untuk membayar tagihan hukumnya.
"Sekarang Harron telah dijatuhi hukuman tiga bulan. Tidak ada yang tahu apakah keputusan banding akan lebih baik atau lebih buruk lagi. Dia telah sangat menderita akibat tuduhan ini, dan sekarang menghadapi kemungkinan penahanan," ujar Radha.
"Keluarganya tidak dapat mengunjunginya selama masa kritis ini karena mereka menghadapi risiko pemenjaraan yang sangat nyata di bawah hukum kejahatan siber Uni Emirat Arab (UEA) yang melarang kritik terhadap pemerintah."
"Pada titik ini, Harron pasti akan melakukan tindakan hukum terhadap para penuduhnya saat dia kembali ke Inggris, karena dia tidak dapat menemukan keadilan di UEA," lanjut pernyataan itu.
Neuman dan Esser mengatakan bahwa karyawannya berusaha untuk membatalkan pengaduannya terhadap Harron pada bulan Agustus. Namun, pendukung Harron mengatakan, tidak ada dokumentasi untuk mendukung hal itu. "Si penuntut juga tidak pernah hadir di pengadilan untuk meminta pembatalan."
Harron sebelumnya dijatuhi hukuman 30 hari penjara karena tak hadir dalam persidangan di Dubai. Padahal, menurut kelompok pembela Harron, pemuda 27 tahun itu tidak pernah diberi tahu tanggal pengadilan.