Liputan6.com, Washington, DC - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS), Senin 23 Oktober 2017 pagi waktu setempat, mengeluarkan pernyataan tertulis tentang insiden ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk wilayah AS. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 Oktober.
Juru bicara DHS Dave Lapan dalam pernyataan tertulis kepada VOA mengatakan, Kedutaan Besar AS di Jakarta telah memberitahu pihak Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa karena protokol keamanan, maka ketika ia tiba di bandara mungkin ada penundaan untuk naik ke pesawat.
Upaya telah dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) bekerja sama dengan Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk menyelesaikan isu tersebut sebelum orang nomor satu di militer Indonesia itu tiba. Namun, ia terlanjur ditolak naik ke pesawat.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan tertulis itu lebih jauh menyatakan "perihal izin naik pesawat itu segera diselesaikan lewat koordinasi antara kantor individu tersebut (Jenderal Gatot Nurmantyo), Customs and Border Protection (Bea Cukai & Perlindungan Perbatasan), Kedutaan Besar AS di Jakarta dan mitra-mitra lain pemerintah AS."
DHS menambahkan bahwa "penumpang itu dijadwalkan terbang dengan pesawat lain dan diizinkan terbang. Ia memilih tidak melanjutkan perjalanan." Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (24/10/2017).
Di akhir pernyataannya, DHS menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban memastikan setiap orang yang masuk ke AS akan disaring dan diperiksa secara ketat.
"Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang itu dan istrinya," ujar DHS merujuk pada Jenderal Gatot Nurmantyo dan istrinya Nenny.
Indonesia Tetap Minta Klarifikasi
Insiden ditolaknya Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan istri memasuki wilayah AS yang disampaikan pihak maskapai penerbangan Emirates di bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta, berdasarkan informasi dari US Customs and Border Protection CPB, beberapa saat sebelum terbang menjadi kontroversi karena belum ada pihak yang memberi penjelasan alasan di balik penolakan itu.
Terlebih, Gatot Nurmantyo sedianya akan menghadiri "Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization" (VEOs) di Washington pada 23-24 Oktober. Ia datang berdasarkan undangan resmi Ketua Kepala Staf Gabungan Amerika Jendral Joseph F. Dunford.
Sementara itu, Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee pada Senin pagi telah mendatangi Kementerian Luar Negeri Indonesia di Pejambon, Jakarta, untuk membahas insiden tersebut.
Dalam pertemuan selama sekitar satu jam itu, McKee kembali menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas insiden ini.
"Pagi ini kami bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memastikan kembali hubungan bilateral strategis kita dalam berbagai bidang kerja sama, mulai dari kemakmuran ekonomi hingga keamanan. Kami sangat menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Dan kami mohon maaf. Dan pagi ini saya kembali menyampaikan permohonan maaf ini kepada Menteri Retno," jelas McKee.
Meski demikian, Menlu Retno menggarisbawahi permintaan Indonesia agar AS mengklarifikasi apa yang melatarbelakangi penolakan masuknya Jenderal Gatot Nurmantyo ke AS.
"Buat kami masalah ini sangat penting dan karena itu kami dengan tegas meminta kepada AS untuk segera memberi penjelasan. Mereka mencoba me-resolve situasi dan saya mendapat informasi bahwa situasinya di-resolve. Sudah tidak ada restriksi dalam bentuk apa pun kepada Jendral Gatot untuk berkunjung ke AS. Tetapi saya sampaikan bahwa itu saja tidak cukup. Kami tetap memerlukan penjelasan, mengapa peristiwa itu sampai terjadi," ujar Retno.
Advertisement