Sukses

Saksi: Ada Pejabat Kedutaan Korut di TKP Pembunuhan Kim Jong-nam

Merujuk bukti, saksi menyebut ada seorang pejabat kedutaan Korut di Bandara Kuala Lumpur, TKP pembunuhan Kim Jong-nam.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang petugas polisi Malaysia, yang menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam -- saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un -- memaparkan informasi baru seputar peristiwa itu.

Polisi Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz -- yang merupakan kepala penyidik kasus -- mengutarakan informasi itu dalam sidang lanjutan yang digelar di pengadilan Kuala Lumpur, Senin 6 November 2017. Demikian seperti dikutip dari Associated Press, Selasa (7/11/2017).

Dalam sidang, Wan Azirul mengungkap sejumlah pria yang diduga terlibat secara tidak langsung dalam proses pembunuhan Kim Jong-nam.

Sejumlah pria itu antara lain, Hong Song-hak (34), Ri Ji-hyon (33), Ri Jae-nam (57), dan O Jong-gil.

Pada sidang Senin kemarin, Wan Azirul memberikan kesaksian bahwa Ri Jae-nam alias 'Hanamori' merupakan sosok yang mengatur aksi Siti Aisyah dan Doan Thi Huong untuk mengusap racun VX kepada korban.

Sementara itu, Wan Azirul menyebut bahwa Hong Song-hak (Tn. Chang) dan Ri Ji-hyon (Tn. Y) merupakan dua pria yang menemui Siti dan Doan Thi sebelum melakukan serangan racun kepada Kim Jong-nam.

Hong Song-hak bertemu dengan Siti, sementara Ri Ji-hyon bertemu dengan Doan Thi. Pertemuan itu dilakukan secara terpisah.

Sedangkan James -- yang dalam sidang sebelumnya disebut oleh Wan Azirul sebagai perekrut Siti -- diketahui memiliki nama O Jong-gil.

Keterlibatan keempat pria itu telah terungkap pada sidang 12 Oktober lalu. Namun, nama lengkap mereka saat itu masih misterius. Masing-masing hanya disebut dalam persidangan dengan nama alias mereka, Tn. Chang, Tn. Y, Hanamori, dan James.

Dalam sidang terbaru, Wan Azirul mengatakan bahwa keempat pria itu datang ke Malaysia pada hari yang terpisah, dimulai pada 31 Januari 2017.

 

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Satu Petugas Air Koryo dan Pejabat Kedutaan Korut

Wan Azirul juga bersaksi, ada satu pria yang bekerja untuk Air Koryo -- maskapai penerbangan Korea Utara -- di Bandara Kuala Lumpur yang membantu kepergian keempat orang tersebut.

Petugas Air Koryo itu disebut sebagai orang yang memesan tiket penerbangan Tn. Chang, Tn. Y, Hanamori, dan James, beberapa jam usai pembunuhan terjadi. Tiket itu digunakan mereka untuk melarikan diri dari Malaysia.

Saksi juga mengatakan, beberapa jam setelah pembunuhan, tiga dari empat pria itu meninggalkan Kuala Lumpur untuk menuju Jakarta. Sementara satu orang sisanya, tak diketahui pergi ke mana.

Kesaksian Wan Azirul itu berbeda dengan dugaan Kepolisian Malaysia beberapa waktu silam. Polisi kala itu menduga keempatnya kembali ke Pyongyang, Ibu Kota Korea Utara.

Saat ini, keempatnya berstatus buron. Atas desakan kepolisian Malaysia, Interpol telah menetapkan keempatnya sebagai individu berstatus red alert dan mengimbau berbagai penegak hukum dari sejumlah negara untuk menangkap mereka.

Pejabat Kedutaan Korea Utara di TKP

Dalam sidang Senin kemarin, Wan Azirul juga menyebut kehadiran seorang pejabat kedutaan Korut di Bandara Kuala Lumpur usai pembunuhan Kim Jong-nam terjadi.

Merujuk bukti rekaman video CCTV keamanan bandara, Wan Azirul menyebut, pejabat kedutaan itu bertemu dengan Tn. Chang, Tn. Y, Hanamori, James, dan seorang petugas Air Koryo usai Kim Jong-nam diserang menggunakan racun.

Hingga kini, baik Siti, Doan Thi, dan pengacara keduanya menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tersebut. Mereka memang belum memberi kesaksian di persidangan. Namun dalam keterangan pembelaan, keduanya mengaku telah ditipu oleh para agen Korea Utara yang mengelabui mereka dengan kedok program reality show.

Video Terkini