Sukses

Mantan Presiden Niger Pindah ke Tahanan Sipil

Mantan Presiden Niger Mamadou Tandja yang ditempatkan dalam tahanan rumah di istana presiden setelah digulingkan pada Februari lalu dipindahkan ke penjara di dekat Niamey, ibukota Niger, pada Ahad (16/1).

Liputan6.com, Niamey: Mantan Presiden Niger Mamadou Tandja yang ditempatkan dalam tahanan rumah di istana presiden setelah digulingkan pada Februari lalu dipindahkan ke penjara di dekat Niamey, ibukota Niger, pada Ahad (16/1).

"Bekas Presiden Mamadou Tandja sungguh-sungguh telah dipindahkan ke penjara sipil Kollo pada sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Ia sebelumnya telah diistemewakan oleh hakim yang menuduhnya," kata sumber itu, yang menolak untuk menyebutkan secara khusus apa kejahatan yang telah dilakukannya.

Radio swasta Anfani melaporkan bahwa Tandja telah tiba di Kollo, sekitar 30 kilometer di selatan ibukota Niger, dengan sebuah kendaraan 4x4 yang dikawal oleh pasukan pertahanan dan keamanan.

Pemindahan itu terjadi dua pekan sebelum pemilihan presiden 31 Januari yang diadakan oleh junta militer yang memberhentikan Tandja, yang berkuasa sejak 1999, pada Februari 2010. Junta telah berjanji untuk melaksanakan pemulihan damai ke demokrasi.

Pengadilan blok regional Masyarakat Ekonomi Negara Afrika Barat (ECOWAS) mengatakan pada November lalu bahwa penahanan terhadap Tandja adalah kesewenang-wenangan dan memerintahkan untuk pembebasannya.

Tapi pada Desember lalu kekebalan Presiden Tanja dicabut, membuka jalan bagi tuduhan dibuat atas yang diduga penyelewengan sejumlah uang hampir 99 juta euro (125 juta dolar) dalam 10 tahun.

Penyelidikan oleh komisi melawan kejahatan ekonomi dan keuangan yang dibentuk oleh junta mengaitkan bekas presiden itu, bersama dengan lebih dari 2.000 orang lainnya, dalam dugaan kecurangan.

Laporan oleh komisi yang dilihat oleh AFP pada Desember mengatakan bahwa "beberapa kasus di mana ia disebut telah selesai dan dikirim ke pihak berwenang yang berkompeten.

Komisi ingin orang-orang yang terlibat untuk mengganti uang yang diambil dan penyelidikannya telah mengirim beberapa pejabat senior ke penjara.

Junta, yang disebut Dewan Tertinggi untuk Pemulihan Demokrasi dan dipimpin oleh Jendral Salou Djibo, telah memecat Tanja pada 18 Februai 2010, ketika ia mempertahankan kekuasaan setelah berakhirnya mandat lima tahun keduanya.

Dalam langkah pertama peralihan ke demokrasi, bekas koloni Prancis yang kaya uranium itu telah menyetujui dengan suara melimpah rancangan konstitusi baru pada Oktober. Penyerahan kekuasaan pada pemerintah baru, yang dipilih pekan lalu, direncanakan pada April.(Ant/AFP/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini