Liputan6.com, Jakarta - Belum kelar permasalahan hukum yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto atas dugaan megakorupsi e-KTP, sang pengacara Fredrich Yunadi kembali mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan.
Beberapa waktu yang lalu, Setnov mangkir dari panggilan KPK yang saat itu kembali menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Publik yang menyebut Setnov sebagai pemain 'drama' kembali menjadi sorotan setelah mobil yang ia tumpangi menabrak tiang listik di Jalan Permata Berlian 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2017 malam.
Advertisement
Fredrich Yunadi menyebut, insiden yang dialami oleh kliennya sama dengan kecelakaan maut yang dialami oleh mendiang Putri Diana 20 tahun yang lalu.
Publik dibuat heran dengan kecelakaan yang dialami oleh Setya Novanto. Pasalnya, mobil yang dikendaraain oleh Wakil Rakyat tersebut bukan mobil biasa. Toyota Fortuner adalah sebuah mobil yang didesain secara khusus dengan kualitas keamanan yang mumpuni.
Menanggapi hal tersebut, Yunadi langsung menanggapi opini publik yang mempertanyakan keamanan mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto.
"Masalah aman tidak aman, contoh Ratu Diana. Dia pakai Roll Royce kecelakaan. Yang terkenal mobil paling mahal di dunia, paling aman di dunia, akhirnya dia lewat kan?" sebut Yunadi di RSCM Kencana, Jakarta Pusat.
Lewat pernyataannya itu, Yunadi ingin menegaskan, apa yang terjadi dengan Setnov sama halnya yang dialami oleh ibu dari Pangeran William dan Harry tersebut.
"Jadi aman enggak aman tergantung situasi ya, oke?" ucap Yunadi.
Persamaan Kecelakaan Setnov dan Putri Diana
Putri Diana mengembuskan napas untuk terakhir kali di terowongan Pont de l'Alm, Paris, Prancis, pada 31 Agustus 1997. Menurut hasil investigasi formal, tewasnya mantan istri Pangeran Charles itu disebabkan kecelakaan mobil tunggal.
Baca Juga
Penyelidikan otoritas resmi menyebut, kecelakaan nahas itu terjadi karena sopir tak mampu mengontrol mobil yang mendadak kehilangan kendali saat melaju kencang di terowongan. Kendaraan yang ditumpangi Lady Di terpaksa mengebut, agar mampu melepaskan diri dari sejumlah kendaraan paparazi yang menguntit Princess of Wales.
Jika dikaitkan, kedua kecelakaan ini punya kemiripan, yaitu sama-sama kecelakaan mobil tunggal. Jika mobil yang ditumpangi oleh Diana menabrak salah satu tiang terowongan, mobil Setya Novanto menabrak tiang listrik.
Persamaan kedua adalah sama-sama menjadi penumpang. Kala itu, Putri Diana duduk di bangku belakang bersama kekasihnya Dodi Al Fayed. Begitu pula dengan Setya Novanto yang saat itu duduk di belakang sopir.
Selanjutnya, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto dan Diana berada dalam kondisi dan situasi yang sama, yaitu dalam pemburuan paparazi (media).
Bukan rahasia umum, jika kehidupan Putri Diana berada di bawah bayang-bayang jepretan kamera. Terlebih hubungan Dodi Al Fayed kian disoroti saat itu. Salah satu pelarian Diana diakibatkan oleh upaya untuk melepaskan diri dari sejumlah kendaraan paparazi.
Sama halnya dengan Setnov. Ia menjadi incaran media dan KPK akibat ketidaktaatannya dalam memenuhi panggilan badan urusan antikorupsi tersebut. Diketahui, Setnov mengalami kecelakaan saat hendak menghadiri sebuah perbicangan dengan sebuah stasiun televisi.
Kesamaan terakhir adalah mobil yang mereka gunakan. Di Indonesia sendiri, mobil Toyota Fortuner tergolong sebagai mobil mahal. Sama halnya dengan mobil mahal yang digunakan oleh Diana.
Meski demikian, ada perbedaan dengan jenis mobil yang disebut oleh Fredrich Yunadi. Jika Yunadi menyebut mobil yang dikendarai oleh Diana adalah Roll Royce, maka beda halnya dengan artikel yang ditulis oleh Telegraph.co.uk.
Dalam artikelnya yang berjudul "Car Princess Diana died in was 'death trap' that had been written off and rebuilt, according to new report", media Inggris itu menyebut bahwa mobil yang digunakan oleh Diana saat kecelakaan adalah Mercedes Hitam.
Â
Â
Â
Â
Perbedaan Kecelakaan Setnov dan Putri Diana
Tak hanya persamaan, ada pula perbedaan yang tampak jelas dari kecelakaan Setya Novanto dan Putri Diana.
Pada saat kecelakaan maut di terowongan Pont de l'Alm, Paris, Prancis, seluruh penumpang mobil Mercedes Hitam meninggal dunia.
Tak hanya Diana, kekasihnya Dodi Al Fayed dan sopirnya Henri Paul tewas di tempat. Pada saat itu, Putri Diana dan pengawalnya berhasil dikeluarkan dari puing kecelakaan dan dilarikan ke rumah sakit.
Saat itu Diana masih dalam kondisi bernyawa. Jantungnya pun berdetak. Petugas lalu bergegas melarikannya ke rumah sakit.
Operasi darurat diupayakan keras oleh tim dokter selama 2 jam demi menyelamatkan nyawa Putri Diana. Namun, mantan menantu Ratu Elizabeth II itu tak mampu bertahan. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada 31 Agustus 1997.
Beda halnya dengan kecelakaan Setya Novanto. Pasca-kecelakaan, tak ada satu pun nyawa yang hilang. Jika sopir dan asisten Diana meninggal, beda dengan sopir dan asisten Setnov yang tak luka sama sekali.
Meski demikian, Setya Novanto mengalami luka dan benjol pada bagian kepala. Saat kecelakaan, pengacaranya pun menyebut ada benjolan sebesar bakpao di kening Setnov.
Resmi Ditahan KPK
Kini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani pemeriksaan pada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanyo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Senin (20/11/2017).
Setya Novanto yang sejak semalam sudah resmi ditahan di tahanan KPK itu langsung diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Penyidik terlebih dahulu menyampaikan hak Setnov sebagai tersangka saat diperiksa. Hak-hak itu antara lain pendampingan dari pengacara. Setnov, kata Febri, cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik.
"SN telah bersedia menandatangani Berita Acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," ujarnya.
Pemeriksaan Setnov hari ini dilakukan KPK, usai lembaga antirasuah itu mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memeriksa Novanto selama berada di RSCM.
"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN fit to be questioned atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," dia menandaskan.
Advertisement