Liputan6.com, Jakarta - Ketika kita memikirkan tentang gugatan hukum, terbayang para pengacara dalam jas mahal sedang beraksi di ruang sidang dalam suasana tegang.
Walau tampaknya serius dan seringkali dramatis, ternyata ada banyak juga gugatan-gugatan hukum yang konyol dan remeh semisal sekitar 700 gugatan terhadap McDonald's tentang kopinya yang terlalu panas antara 1982 hingga 1992.
Salah satunya bermula pada 1992, saat seorang wanita warga Albuquerque bernama Stella Liebeck (79) membeli kopi panas dalam wadah styrofoam dan, sambil duduk di kursi mobil, mengempitnya di antara dengkul. Ia kemudian membuka tutup wadah karena mencoba memasukan krimer dan gula.
Advertisement
Baca Juga
Cairan kopi panas tumpah ke pahanya yang sedang dibalut sweatpants sehingga panas itu tembus ke paha dan menyebabkan luka bakar tingkat tiga.
Liebeck menggugat kompensasi US$ 20 ribu untuk ongkos medis dan kehilangan gaji putrinya karena harus meluangkan waktu merawat si ibu.
Pada akhirnya, para juri pengadilan mengizinkan kompensasi kerugian senilai US$ 160 ribu dan hukuman (punitive damage) senilai US$ 2,7 juta. Kompensasi hukuman dikurangi menjadi US$ 480 ribu karena suhu kopinya tercatat secara salah.
Bukan hanya kopi panas, seperti dikutip dari listverse.com pada Senin (27/11/2017), berikut ini adalah beberapa gugatan hukum konyol yang pernah benar-benar diajukan:
1. Pencurian Sperma
Â
Pada 1998, seorang pria bernama Peter Wallis dari Albuquerque mengajukan gugatan hukum melawan mantan kekasihnya, Kellie Smith, yang hamil tanpa kesepakatan sehingga melanggar kontrak karena "sengaja mendapatkan dan menyalahgunakan sperma" pria itu.
Menurut Wallis, Smith sudah diwanti-wanti agar menggunakan pil KB. Tapi, wanita itu kemudian sengaja menghentikan penggunaan pil agar hamil dari kekasihnya.
Sebagai akibatnya, Wallis pun tidak sengaja dan tidak tahu akan menjadi ayah. Tuntutan uang mengacu kepada alasan bahwa ia harus membayar biaya perawatan anak yang tidak diinginkannya.
Menurut pihak terdakwa, Smith tidak mungkin telah "mencuri" sperma karena dipindahkan saat tindakan saling sepakat sehingga secara legal dianggap sebagai hadiah dan Wallis tidak punya lagi hak milik atasnya.
Ketika mendengar tentang kehamilan, Wallis melamar Smith dan meminta wanita itu melakukan aborsi. Tapi Smith menolak dua hal itu dan pindah untuk tinggal bersama orangtuanya.
Berlawanan dengan arguman Wallis bahwa wanita memiliki pilihan dan tidak adil baginya karena disuruh membayar, Smith berhak untuk menolak 2 permintaan itu dan karenanya ia memenangkan kasus tersebut.
Advertisement
2. Mencuri Kekuatan 'Tuhan'
Â
Pada 2005, seorang warga Minnesota bernama Christopher Roller mengajukan gugatan US$ 50 juta terhadap David Copperfield, sang ilusionis.
Roller amat yakin bahwa dirinya adalah 'Tuhan' sehingga aksi beberapa pesulap menyebabkannya yakin bahwa mereka telah mencuri kekuatannya dan secara sembarangan menggunakannya untuk melakukan sulap.
Dalam silang pendapat, Roller mengumpulkan para wartawan guna memberitahukan mereka bahwa ia akan menarik gugatan jika Copperfield bisa membuktikan melakukan sulap tanpa menggunakan kekuatan dari Tuhan.
Setelah penolakan gugatan hukumnya, Roller kemudian mengajukan hak paten ekslusif untuk penggunaan kekuasaan ilahi di Bumi. Ia berpendapat bahwa dirinya adalah suatu entitas ketuhanan orang-orang lain meraih keuntungan finansial secara tidak etis dengan menggunakan kekuatannya.
Dalam permohonannya, mantan insinyur nuklir Angkatan Laut Amerika Serikat itu menyatakan bahwa ia menyadari bakat supernatural potensial dalam dirinya ketika mengalami kemasukan jutaan roh ke dalam jiwanya pada 1999. Permohonan hak paten itu pun ditolak.
3. Bosan dalam Pekerjaan
Â
Dalam suatu kasus pada 2016, seorang warga Prancis bernama Frederic Desnard mengajukan gugatan senilai 360 ribu euro kepada bekas tempat kerjanya karena telah "terjerumus ke dalam neraka" dan "mimpi buruk", dua kata yang dipakainya untuk menjelaskan tingkat kebosanannya dalam pekerjaan.
Pihak tergugatnya adalah Interparfums, suatu perusahaan parfum Prancis tempat Desnard bekerja selama 8 tahun hingga ia kemudian dipaksa keluar terkait tingkat kebosanannya.
Ia menduga perusahaan sengaja mengucilkannya setelah gagal mendapat kontrak besar. Kemudian, setelah cuti sakit selama 7 bulan terkait epilepsi dan tukak lambung, ia pun dipecat.
Kasus itu kemudian menyertakan dugaan pelecehan di tempat kerja yang dilakukan oleh atasan Desnard, misalnya kata-kata kasar dan tugas-tugas yang menghina semisal menjemput anak-anak atasan dari sekolah.
Pengacara Desnard menyatakan bahwa "dibuat sangat bosan" dipandang sebagai pelecehan dan perusahaan wajib membayar siksaan mental yang diderita si karyawan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh pengadilan ketenagakerjaan Paris. Seharusnya sudah ada keputusan pada 27 Juli 2016, tapi pengadilan malah menjadwalkan persidangan baru.
Advertisement
4. Ramalan Cuaca yang Meleset
Â
Pernah mengalami ketika kita sedang benar-benar berharap mengalami cuaca cerah sesuai ramalan cuaca tapi kemudian malah hujan deras? Seorang wanita Israel mengalami hal tersebut.
Tapi, dia tidak diam saja. Wanita itu kemudian mengajukan gugatan wanprestasi terhadap pria pembawa acara ramalan cuaca di stasiun televisi.
Pasalnya, setelah mendengar ramalan cuaca cerah di acara tersebut, penggugat kemudian mengenakan pakaian biasa. Ternyata, dia kemudian terjebak dalam hujan deras, terserang flu, harus cuti sakit selama 4 hari, dan mengeluarkan biaya pengobatan senilai US$ 38.
Sebagai kompensasi, ia menggugat US$ 1.000 karena stres tambahan. Ia juga menuntut permintaan maaf dari pembawa acara Danny Rup.
Stasun televisi itu kemudian mencapai kesepakatan di luar pengadilan dan membayar US$ 1.000 kepadanya. Rup juga meminta maaf.
5. Kaki yang Bau
Â
Jangan sepelekan kaki yang bau. Pada 1999, seorang mahasiswa Belanda bernama Teunis Tenbrook dikeluarkan dari Erasmus University karena bau kaki.
Alasannya, bau kaki tersebut membuat enggan para mahasiswa dan dosen untuk fokus pada kuliah dan mereka tidak bisa berada di sekitarnya.
Mahasiswa jurusan filsafat itu kemudian mengajukan gugatan hukum terhadap lembaga pendidikan itu agar ia diterima berkuliah lagi.
Setelah tarik-ulur di pengadilan selama 10 tahun, hakim memutuskan bahwa pihak universitas harus menerima kembali mahasiwa itu dan belajar mengatasi masalah dengan kaki-kaki yang bau.
Tapi tidak ada penjelasan apakah ia pernah lulus.
Advertisement