Sukses

3 Warga China Didakwa Bersalah Meretas Perusahaan AS

Tiga warga China divonis bersalah melakukan serangan siber kepada sejumlah perusahaan besar AS.

Liputan6.com, Pittsburgh - Tiga warga China didakwa bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat karena meretas perusahaan internasional.

Ketiganya dituduh menjalankan sebuah perusahaan keamanan siber di Kota Guangzhou, China. Mereka menargetkan serangan pada sejumlah perusahaan, seperti Moody's Analytics, Siemens dan perusahaan GPS Trimble.

Tiga orang itu diduga telah melakukan pengelabuan email (email phising scams) dan malware, untuk mencuri data bisnis rahasia perusahaan-perusahaan tersebut. Demikian seperti dilansir dari BBC pada Selasa (28/11/2017).

Berdasarkan dakwaan federal yang dibuka di Pittsburgh, Pennsylvania, ketiga orang itu bernama Wu Yingzhuo, Dong Hao dan Xia Lei.

Para tersangka saat ini belum ditahan, dan masih belum jelas di mana keberadaannya.

Dugaan menyebutkan, pada 2011 mereka melakukan serangan siber yang terkoordinasi dan tidak sah, seperti mencuri email, informasi bisnis dan komersial, serta informasi sensitif perusahaan mengenai pegawai.

Seorang jaksa di China bernama Soo C Song mengatakan, surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk ketiganya. Dia menyebutkan bahwa peretasan yang mereka lakukan tidak 'disponsori' oleh negara.

Sementara itu, perusahaan keamanan siber terkait belum memberikan komentar atas dakwaan ini.

Jaksa mengatakan, dakwaan diajukan pada September dan pemerintah China mengetahui kasus ini.

2 dari 2 halaman

Kisruh Peretasan AS-China

Serangan siber telah menjadi polemik tersendiri di antara AS dan China selama beberapa tahun.

Pada Agustus lalu, seorang pria China ditahan di Los Angeles atas tuduhan penjualan virus malware yang digunakan untuk membajak perusahaan AS.

Virus tersebut terlibat dalam serangan siber terhadap Kantor Federal Manajemen Personalia AS (OPM).

Insiden itu menyebabkan tercurinya informasi 'sensitif' dan rahasia seputar data banyak pekerja.

Pada 2016, seorang pengusaha China dijatuhi hukuman empat tahun penjara di AS, setelah mengaku meretas informasi sensitif dari sejumlah perusahaan pertahanan AS.

Namun begitu, pemerintah China telah berulang kali membantah terlibat dalam segala usaha peretasan kepada perusahaan asing atau pihak pemerintah.