Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pengacara untuk Siti Aisyah, Gooi Soon Seng sangat yakin bahwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam -- saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un -- sangat bermuatan politis.
Gooi juga meyakini bahwa kliennya serta Doan Thi Huong hanya dijadikan alat dan kambing hitam bagi para dalang pembunuh Kim Jong-nam yang sebenarnya.
"Kami mampu menyampaikan simpulan sementara bahwa kasus ini bukanlah sebuah kasus pembunuhan biasa. Ada banyak muatan dan konotasi politisnya. Semua tersangka (yang tidak ditangkap) adalah orang Korea Utara. Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur juga tidak kooperatif dalam membantu penyelidikan polisi," kata Gooi pekan lalu seperti dikutip Associated Press, Senin (28/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
"Jika Anda menyusun semua bukti yang ada, kasus itu jelas pembunuhan bermuatan politis, di mana kedua perempuan itu (Siti Aisyah dan Doan Thi Huong) sama sekali tak tertarik untuk terlibat secara sengaja di dalamnya. Kami harus menunjukkan bahwa mereka (Siti dan Doan Thi) dijadikan sebagai kambing hitam dan mereka tidak tahu yang mereka lakukan," tambah sang pengacara.
Keyakinan Gooi didasari atas dugaan kuat bahwa ada beberapa pria yang memiliki koneksi dengan Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.Â
Beberapa pria itu diketahui bernama Ri Jong Chol (seorang ahli kimia Korea Utara yang telah ditangkap namun dideportasi pada Maret 2017 lalu) dan Chal Su, penyedia mobil bagi para pria yang menemui Siti dan Doan Thi di Bandara Kuala Lumpur pada hari kejadian di mana Kim Jong-nam dibunuh.Â
Ada pula seorang pria bernama Hyon Kwang Song yang diketahui menjabat sebagai sekretaris kedua untuk Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur. Serta pria lain yang bernama Kim Uk-il yang bekerja untuk maskapai nasional Korut, Air Koryo.
Â
Empat Tersangka Lain Diduga Berkewarganegaraan Korut
Tak hanya itu, empat pria lain yang terlibat dan melakukan pertemuan dengan Siti dan Doan Thi pada hari kejadian pembunuhan, juga diduga kuat sebagai individu berkewarganegaraan Korea Utara.
Sejumlah pria itu antara lain, Hong Song-hak (34), Ri Ji-hyon (33), Ri Jae-nam (57), dan O Jong-gil.
Pada sidang Oktober lalu, kepala penyelidik kasus memberi kesaksian di persidangan bahwa Ri Jae-nam alias 'Hanamori' merupakan sosok yang mengatur aksi Siti Aisyah dan Doan Thi Huong untuk mengusap racun VX kepada korban.
Sementara itu, Wan Azirul menyebut bahwa Hong Song-hak (Tn. Chang) dan Ri Ji-hyon (Tn. Y) merupakan dua pria yang menemui Siti dan Doan Thi sebelum melakukan serangan racun kepada Kim Jong-nam.
Hong Song-hak bertemu dengan Siti, sementara Ri Ji-hyon bertemu dengan Doan Thi. Pertemuan itu dilakukan secara terpisah.
Sedangkan James -- yang dalam sidang sebelumnya disebut oleh Wan Azirul sebagai perekrut Siti Aisyah -- diketahui memiliki nama O Jong-gil.
Hingga kini, baik Siti, Doan Thi, dan pengacara keduanya menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam. Mereka memang belum memberi kesaksian di persidangan. Namun dalam keterangan pembelaan, keduanya mengaku telah ditipu oleh para agen Korea Utara yang mengelabui mereka dengan kedok program reality show.
Advertisement