Sukses

Meski Menikahi Pangeran Harry, Meghan Markle Tak Dipanggil Putri

Meski kelak menikah dengan Pangeran Harry, namun Meghan Markle tidak akan menyandang gelar 'putri'.

Liputan6.com, London - Perhatian dunia saat ini tertuju pada sosok perempuan bernama Meghan Markle (36). Bukan karena perannya di layar lebar atau layar kaca, melainkan karena hubungan asmaranya dengan Pangeran Harry, pewaris takhta kelima Kerajaan Inggris, akan segera berakhir di pelaminan.

Clarence House, kediaman resmi Pangeran Charles dan istrinya, Camilla, pada Senin, 27 November mengumumkan bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle telah bertunangan di London pada awal bulan ini. Pernikahan keduanya akan digelar pada musim gugur 2018.

"Pangeran Harry telah memberitahukan Yang Mulia Ratu dan anggota keluarga lainnya. Pangeran Harry juga telah mengantongi restu dari orangtua Markle. Pasangan ini akan tinggal di Nottingham Cottage di Istana Kensington," demikian potongan pengumuman Clarence House.

Menyusul munculnya pengumuman resmi ini, maka segala hal tentang Megan Markle pun memicu rasa penasaran publik. Namanya sendiri sudah tidak asing di ranah Hollywood.

Megan Markle dikenal sebagai aktris yang telah bermain dalam sejumlah film, seperti Horrible Bosses, Remember Me, The Candidate dan banyak lagi. Selain tampil di layar lebar, lulusan Northwestern University yang pernah menikah dengan produser film Trevor Engelson pada 2011 ini juga muncul di sejumlah drama televisi, seperti Fringe, Suits, Castle dan banyak lagi.

Bagi kebanyakan orang, kisah cintanya dengan Pangeran Harry merefleksikan dongeng klasik: seorang pangeran jatuh cinta dengan perempuan biasa. Keduanya menikah lalu berbahagia hidup di istana.

Yang luput dari perhatian publik, kelak meski telah menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle tidak akan menyandang gelar 'putri'. Mengapa?

Jawabannya ternyata sederhana. Menurut standar protokol Kerajaan Inggris, dalam diri Megan Markle tidak mengalir "darah bangsawan". Inilah yang menyebabkan ia tak bisa disapa "Putri Meghan". Demikian seperti dikutip dari BBC pada Rabu (29/11/2017).

Meghan Markle nantinya akan mengikuti jejak kakak iparnya, Kate Middleton, yang menikah dengan Pangeran William pada 2011.

Usai mengikat janji dengan Pangeran William, Kate hanya diberi gelar "Her Royal Highness" atau "Yang Mulia". Dan secara resmi, nama kerajaan yang disandang Kate adalah Duchess of Cambridge. Sama seperti Meghan, Kate juga tidak mewarisi "darah biru".

Perempuan lainnya yang menikah dengan Pangeran Inggris namun tidak mendapat gelar "putri" adalah Sarah Ferguson, mantan istri Pangeran Andrew, dan Sophie Rhys-Jones, istri dari Pangeran Edward.

Aturan semacam itu memicu asumsi bahwa sebenarnya ibu Pangeran Harry, Lady Diana Spencer, tidak pernah secara resmi menjadi "Putri Diana".

Dari sudut pandang Istana Buckingham, sebuah gelar akan sangat dibutuhkan bagi anggota keluarga kerajaan yang memainkan peran bergengsi.

Jika Sarah Ferguson mendapat gelar Duchess of York dan Sophie Rhys-Jones menyandang status sebagai Countess of Wessex, maka setelah mengikat janji suci dengan Pangeran Harry, Megan Markle diprediksi akan mendapat sebutan Duchess of Sussex atau Albany atau bisa jadi pula Clarence.

2 dari 2 halaman

Meninggalkan Dunia Hiburan

Dalam wawancara bersama BBC, Meghan Markle yang didampingi Pangeran Harry mengumumkan bahwa ia akan meninggalkan dunia hiburan.

"Saya tak melihat ini sebagai keputusan untuk menyerah. Saya memandangnya sebagai sebuah perubahan. Ini adalah sebuah babak baru," tutur Meghan.

"Sekarang saatnya saya fokus bekerja sebagai tim dengan kamu," kata perempuan kelahiran Los Angeles tersebut seraya mengarahkan pandangan ke Pangeran Harry.

Dua sejoli tersebut ingin fokus pada isu kemanusiaan di mana isu tersebut pula telah merekatkan keduanya.

Pangeran Harry, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa calon istrinya akan dengan mudah menjalankan peran sebagai anggota keluarga kerajaan. Baginya, ia dan Meghan adalah "tim yang fantastis".