Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Donald Trump diperkirakan akan segera mengumumkan pengakuan Amerika Serikat bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Menurut sejumlah sumber, Presiden AS itu akan mengumumkan paling cepat pada Selasa 5 Desember 2017.
Trump diperkirakan akan melakukan pengumuman tersebut saat ia menandatangani surat penundaan pemindahan dari Tel Aviv ke Yerusalem selama enam bulan. Namun ia mengatakan, pemerintahannya akan tetap memindahkan misi diplomatik ke Yerusalem.
Sejumlah sumber mempercayai bahwa Trump akan berusaha melunakkan pengumuman tersebut bagi warga Palestina, yakni dengan hanya mengakui bahwa Yerusalem Barat yang menjadi ibu kota Israel -- bukan Yerusalem Timur yang diklaim sebagai ibu kota Palestina.
Advertisement
Baca Juga
"Presiden selalu berkata bahwa ini soal kapan, bukan jika. Presiden masih mempertimbangkan pilihan dan kami tak memiliki apa pun untuk diumumkan," ujar seorang juru bicara Gedung Putih, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (2/12/2017).
Sementara itu, sumber Gedung Putih lain mengatakan bahwa keputusan akhir telah dibuat.
Selama ini Israel mengklaim Yerusalem sebagai tempat pemerintahannya, namun tidak ada kedutaan asing berada di kota tersebut. Pasalnya, masyarakat internasional menganggapnya sebagai masalah yang harus diselesaikan sebagai bagian dari kesepatakan damai yang lebih luas.
Dalam kampanyenya, Trump berjanji untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem.
Janji itu pernah dinyatakan oleh beberapa Presiden AS sebelum Trump. Namun, mereka mengurungkan niatnya karena menghadapi kerumitan situasi di sana dan perselisihan yang dapat ditimbulkan.
Trump Tunda Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem, Israel Kecewa
Pada Juni lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menunda pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Israel. Rencananya, kantor perwakilan AS tersebut akan direlokasi dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan tersebut menghindari langkah kontroversial yang akan mempersulit upaya Trump untuk memulai kembali perundingan panjang Israel-Palestina. Pembicaraan damai kedua negara kini tengah terhenti.
Gedung Putih mengatakan, Trump memutuskan untuk menunda pemindahan Kedubes AS tersebut demi memaksimalkan keberhasilan negosiasi antara Israel dan Palestina.
Janji untuk merelokasi markas perwakilan AS tersebut dilontarkan Trump semasa kampanye pilpres.
"Mereka (Israel) ingin kedubes di Yerusalem. Baik, saya mendukung itu 100 persen. Kami di sini untuk mendukung itu 100 persen," ujar Trump dalam sebuah wawancara pada Januari 2016 seperti dilansir Times of Israel.
Bagi Palestina, pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem merupakan isu sangat sensitif dalam konflik kedua negara. Langkah itu akan meruntuhkan status Negeri Paman Sam sebagai mediator efektif mengingat status Yerusalem sebagai ibu kota tak hanya diakui oleh Israel, namun juga Palestina.
Palestina mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan dan hal ini mendapat dukungan dari masyarakat internasional. Namun berdasarkan Jerusalem Embassy Act of 1995, produk hukum yang disahkan pada 23 Oktober 1995, pemerintah AS harus memindahkan kedutaan besar mereka ke Yerusalem.
Selama ini, tuntutan hukum tersebut berhasil "dihindari" sejak disahkan. Mulai dari Presiden Bill Clinton, Bush Jr, hingga Barack Obama, semuanya menolak untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem. Pertimbangan mereka adalah keamanan nasional AS.
Advertisement