Liputan6.com, Kairo - Seorang pengacara Mesir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah ia berkoar-koar bahwa wanita yang mengenakan jeans sobek harus diperkosa.
Seperti dikutip dari BBC pada Senin (4/12/2017), tidak hanya dipenjara, Nabih al-Wahsh yang merupakan tokoh konservatif terkemuka Mesir juga didenda US$ 1.130. Pernyataan kontroversial Nabih dilontarkan dalam sebuah acara televisi yang menyiarkan perdebatan terkait RRU tentang prostitusi pada Oktober lalu.
Baca Juga
"Apakah Anda senang ketika menyaksikan perempuan berjalan di tempat umum dengan setengah dari bagian belakangnya kelihatan?" tanya Nabih.
Advertisement
Dia menambahkan, "Saya tegaskan, ketika melihat perempuan berjalan seperti itu, maka adalah tugas patriotik untuk melecehkannya secara seksual dan adalah tugas nasional untuk memerkosanya."
Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan bahwa wanita yang mengenakan pakaian semacam itu "mengundang orang untuk melecehkan mereka".
"Melindungi moral lebih penting dibanding melindungi perbatasan," ungkap Nabih.
Akhirnya, setelah sebulan menghadapi protes publik Nabih, jaksa Mesir pun menjatuhkan dakwaan.
Dewan Nasional Hak-Hak Perempuan mengecam pernyataan Nabih. Lembaga tersebut mengatakan apa yang dilontarkan Nabih merupakan seruan mencolok untuk melakukan pemerkosaan, melanggar "seluruh yang ada dalam konstitusi Mesir".
Sebagai tindakan lebih lanjut, Dewan Nasional Hak-Hak Perempuan Mesir telah mengajukan protes atas siaran tersebut kepada Dewan Tinggi untuk Regulasi Media.
Sosok Kontroversial
Itu bukan kali pertama Nabih muncul dengan pernyataan kontroversialnya. Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Holocaust adalah "khayalan" dan dengan bangga ia menyebut dirinya anti-Semit.
"Jika saya melihat orang Israel, saya akan membunuhnya," katanya dalam sebuah acara televisi berbeda.
Pada Oktober tahun lalu, Nabih diketahui terlibat dalam sebuah perkelahian di studio TV dengan seorang ulama. Insiden ini terjadi setelah sang ulama menyatakan bahwa perempuan tidak harus mengenakan jilbab.
Advertisement