Liputan6.com, Kairo - Mantan Perdana Menteri Mesir Ahmed Shafiq muncul dalam wawancara via telepon dengan sebuah stasiun televisi. Dalam kesempatan tersebut, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya diculik.
Sebelumnya, keluarga Shafiq menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kondisi pria 76 tahun tersebut dengan alasan Shafiq tidak bisa dihubungi selepas ia mendarat di Mesir.
Baca Juga
Pada Sabtu lalu, Shafiq dideportasi dari Uni Emirat Arab setelah lima tahun berada di pengasingannya.
Advertisement
Deportasi tersebut terjadi setelah Shafiq menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Mesir dalam Pilpres 2018.
Namun, sehari setelahnya tepatnya pada Minggu 3 Desember, pengacara Shafiq, Dina Adly, memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan Shafiq. Dina pun mengatakan bahwa bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Shafiq di sebuah hotel di Kairo.
"Saya baru saja bertemu dengan Shafiq satu jam yang lalu di salah satu hotel di New Cairo dan mengonfirmasi kesehatannya.
Dia (Shafiq) menegaskan, kesehatannya bagus dan dia tidak dikenai penyelidikan," ujar Dina melalui akun Facebook pribadinya, seperti dikutip dari BBC, Senin (4/12/2017).
Calon Kuat Penantang Sisi?
Shafiq melarikan diri ke Uni Emirat Arab setelah dikalahkan oleh Mohammed Morsi dalam pemilihan presiden Mesir 2012. Morsi kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Shafiq atas tuduhan korupsi.
Namun pada 2014, Morsi digulingkan oleh militer dan digantikan oleh Abdul Fattah el-Sisi. Adapun Shafiq dibebaskan dari tuduhan tersebut.
Presiden Sisi diprediksi akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua. Meski demikian, ia belum memastikan pencalonannya. Apabila hal ini benar terjadi, maka peluang Shafiq menjadi saingan utamanya terbuka.
Sedangkan calon Presiden potensial lainnya, Kolonel Ahmed Konsowa, sempat mengajukan mundur dari jabatannya agar dapat berkampanye. Namun, permintaannya ditolak.
Surat kabar Al-Mesryoon melaporkan bahwa Konsowa ditangkap karena "mempublikasikan sebuah video yang berafiliasi dengan politik dan menyalagunakan pos militernya".
Â
Advertisement