Sukses

California Izinkan Warganya Bercocok Tanam Ganja

Hanya mereka yang berumur 21 ke atas yang diperbolehkan memiliki satu ons ganja dan menanam enam pohon ganja di rumahnya.

Liputan6.com, California - Otoritas Negara Bagian California mengeluarkan izin usaha untuk perdagangan ganja legal. Namun, izin tersebut masih bersifat sementara atau temporer. Mereka menyebut, tahap pertama akan dimulai pada bulan Januari 2018.

Lisensi pertama diberikan kepada Pure CA, yang melakoni bisnis dengan merek Moxie, sebuah perusahaan yang dikenal dengan produksi ekstrak ganjanya.

"Saya sangat antusias," ungkap CEO Moxie, Jordan Lams, melansir TIME, Jumat (15/12/2017).

"California tidak memiliki aturan untuk pasar ganja legal. Jadi, inilah masa transisi yang tepat," tambahnya, mengacu pada legalisasi budidaya dan penjualan ganja tahun 2018.

Sebanyak 20 izin usaha akan diuji selama 120 hari di California, Amerika Serikat. Pemerintah lokal mengatakan bahwa ini merupakan batu loncatan untuk kegiatan jual beli ganja legal di negara bagian itu.

"Kami berencana untuk menerbitkan lebih banyak lagi sebelum 1 Januari," kata regulator negara bagian  Lori Ajax.

Di masa depan, California akan 'terbiasa' dengan ganja, seperti alkohol. Namun, hanya orang berusia 21 tahun ke atas yang berhak memiliki sampai satu ons ganja dan menanam -- maksimal -- enam pohon ganja di rumah.

Pada bulan Januari, penjualan ganja di California akan digabungkan dengan dunia medis, di mana keduanya akan berada di bawah payung hukum yang lebih kuat.

Pemerintah negara bagian dan daerah bergegas mengembangkan peraturan untuk industri baru tersebut. Sementara itu, pemerintahan Presiden Donald Trump belum memberi kepastian mengenai campur tangan mereka dalam membuat izin usaha.

Peru, Chile, Argentina dan Kolombia sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Sementara Uruguay telah melegalkan penanaman dan penjualan ganja untuk keperluan apa pun.

2 dari 2 halaman

WHO Nyatakan Jenis Senyawa Ganja Ini Aman untuk Obat

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi bahwa cannabidiol, senyawa penenang dalam ganja medis bukanlah obat berbahaya.

Menurut WHO, cannabidiol yang juga dikenal dengan sebutan CBD, tidak berisiko membuat orang kecanduan. Selain itu, WHO menyatakan, cannabidiol bukanlah obat yang berpotensi disalahgunakan atau diproduksi atau didistribusikan secara ilegal.

Lebih lanjut, WHO mengatakan, obat tersebut bisa digunakan secara efektif pada pasien kanker, Alzheimer, epilepsi, serta pengobatan paliatif.

"Bukti terbaru dari studi terhadap hewan dan manusia menunjukkan, penggunaan cannabidiol bisa memiliki nilai terapi bagi kejang akibat epilepsi dan kondisi terkait," demikian pengumuman dari WHO Expert Committee on Drug Dependence.

"Bukti terkini juga menunjukkan bahwa cannabidiol tidak berpotensi disalahgunakan atau menyebabkan ketergantungan seperti jenis cannabinoid (senyawa dalam ganja) lainnya (seperti misalnya Tetra Hydro Cannabinol/THC)," lanjut keterangan dari komite WHO tersebut.

Melansir laman New York Post, Kamis, WHO saat ini tengah mempersiapkan peninjauan lebih menyeluruh yang akan diluncurkan Mei 2018 mengenai ganja serta senyawa atau substansi terkait lainnya. 

Â