Liputan6.com, New York - Sidang darurat yang digelar oleh Majelis Umum PBB yang menolak keputusan Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah membuahkan hasil.
Dalam sidang yang digelar di New York pada 21 Desember 2017 waktu setempat, sebanyak 128 negara menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel -- dari total 193 negara anggota PBB.
Sementara itu, 9 negara memilih setuju dan 35 lainnya memilih abstain.
Advertisement
Sebelumnya, resolusi penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh Amerika Serikat dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara pada 18 Desember 2017. Skor saat itu 1 melawan 14. AS tidak dapat memveto resolusi majelis umum.
Baca Juga
Menjelang digelarnya sidang darurat Majelis Umum PBB, Trump memperingatkan akan memutus kucuran bantuan "miliaran" dolar AS bagi negara mana saja yang mendukung rancangan resolusi penolakan atas pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Mereka (negara-negara yang dibantu AS) mendapat ratusan juta dolar dan bahkan miliaran dolar, lalu mereka memberikan suara yang melawan kita. Baiklah, mari kita saksikan pemungutan suara itu. Biarkan mereka memilih untuk melawan kita," ujar Trump pada 21 Desember 2017 waktu Washington.
Presiden ke-45 AS itu menambahkan, "Kita akan banyak berhemat. Kami tidak peduli. Tapi ini tidak akan seperti dulu lagi di mana mereka memilih melawan dan kemudian kita memberi mereka ratusan juta dolar. Kita tidak lagi bisa dimanfaatkan."
Namun, ancaman itu tak membuat sejumlah negara takut untuk menolak pengakuan Donald Trump.
Berdasarkan sidang Majelis Umum PBB, berikut daftar 128 negara yang menolak, 9 negara yang setuju, dan 35 negara yang abstain terhadap keputusan AS yang mengakui Israel sebagai ibu kota Yerusalem.
128 Negara yang Menolak Keputusan AS
- Afghanistan
- Albania
- Algeria
- Andora
- Angola
- Armenia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belarus
- Bergia
- Belize
- Bolivia
- Botswana
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Cabo Verde
- Kamboja
- Chad
- Chile
- China
- Comoros
- Kongo
- Kosta Rika
- Cote D'Ivore
- Kuba
- Siprus
- Korea Utara
- Denmark
- Djibouti
- Dominika
- Ekuador
- Mesir
- Eritrea
- Estonia
- Ethiopia
- Finlandia
- Prancis
- Gabon
- Gambia
- Jerman
- Ghana
- Yunani
- Grenada
- Guinea
- Guyana
- Islandia
- India
- Indonesia
- Iran
- Irak
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Yordania
- Kazakhstan
- Kuwait
- Kyrgyzstan
- Laos
- Lebanon
- Liberia
- Libya
- Lieschtenstein
- Lithuania
- Luxembourg
- Madagaskar
- Malaysia
- Maladewa
- Mali
- Malta
- Mauritania
- Mauritius
- Monako
- Montenegro
- Maroko
- Mozambik
- Namibia
- Nepal
- Belanda
- Selandia Baru
- Nikaragua
- Niger
- Nigeria
- Norwegia
- Oman
- Pakistan
- Papua Nugini
- Peru
- Portugal
- Qatar
- Korea Selatan
- Rusia
- Saint Vincent-German
- Arab Saudi
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Somalia
- Afrika Selatan
- Spanyol
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Suriah
- Tajikistan
- Thailand
- Makedonia
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Inggris
- Tanzania
- Uruguay
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
- Yaman
- Zimbabwe
Advertisement
9 Negara yang Menyetujui Keputusan AS
- Guatemala
- Honduras
- Israel
- Marshall Island
- Mikronesia
- Nauru
- Palau
- Togo
- Amerika Serikat
33 Negara yang Abstain
- Antigua-Barbuda
- Argentina
- Australia
- Bahama
- Benin
- Bhutan
- Bosnia-Herzegovina
- Kanada
- Kroasia
- Republik Ceko
- Republik Dominika
- Equatorial Guinea
- Fiji
- Haiti
- Hungaria
- Jamaika
- Kiribati
- Latvia
- Lesotho
- Malawi
- Meksiko
- Panama
- Paraguay
- Filipina
- Polandia
- Romania
- Rwanda
- Solomon Islands
- Sudan Selatan
- Trinidad Tobago
- Tuvalu
- Uganda
- Vanuatu
Advertisement