Sukses

Tersandung Skandal Suap, Presiden Peru Hadapi Ancaman Pemakzulan

Presiden Peru, Pedro Pablo Kuczynski, menghadapi ancaman pemakzulan atas dugaan kasus suap yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Liputan6.com, Lima - Presiden Peru, Pedro Pablo Kuczynski, menghadapi ancaman pemakzulan atas dugaan kasus suap yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Kuczynski adalah pemimpin teranyar Amerika Latin yang masuk ke dalam gelombang penyelidikan korupsi. Presiden Peru disebut-sebut menerima suap dengan jumlah terbesar dalam sejarah modern.

Didukung pengacaranya, Kuczynski, membela diri di hadapan Kongres pada Kamis, 21 Desember 2017. Dalam sebuah wawancara radio, pria berusia 79 tahun itu yakin bahwa ia tak akan dilengserkan dari jabatannya.

"Kongres tak akan melengserkan saya. Mereka tak memiliki 87 suara -- suara yang diperlukan untuk pemakzulan," ujar Kuczynski kepada Blu Radio di Kolombia seperti dikutip dari CNN, Jumat (22/12/2017).

Kuczynski pun merepons dugaan suap yang menimpa dirinya di Twitter-nya. Ia menulis, "Saya di sini untuk menunjukkan wajah saya karena saya tak menyembunyikan apa pun."

Dimuat Los Angeles Times, setelah Kuczynski menyampaikan pembelaan dirinya, pihak legislatif mulai membahas apakah akan melengserkannya sebagai presiden. Namun, keputusan itu belum diumumkan hingga Kamis malam waktu setempat.

Untuk meloloskan pemakzulannya, 87 dari 130 anggota Kongres -- dua pertiganya -- harus setuju. Jika Kuczynski lengser, ia akan digantikan Wakil Presiden Martin Vizcarra.

Sebelumnya, yakni 15 Desember 2017, anggota parlemen Peru telah memilih 93-17 untuk mendukung diadakannya debat terkait nasib Kuczynski pada 21 Desember.

2 dari 2 halaman

Kuczynski di Pusaran Kasus Suap Odrebecht

Pihak legislatif oposisi baru-baru ini mengungkap bahwa Kuczynski telah menerima suap yang melibatkan perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Menurut laporan, Odebrecht telah menyuap Kuczynski hampir US$ 5 juta atau sekitar Rp 67,8 miliar kala ia masih menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Sekretaris Kabinet Peru. Namun, pria berusia 79 tahun itu menyangkal bahwa ia telah melakukan kesalahan.

Kuczynski awalnya menyangkal bahwa ia telah menerima uang dari Odebrecht. Meski menyangkal menerima uang ilegal, ia mengaku bekerja sebagai konsultan untuk firma tersebut.

Menurut perkara yang diajukan kepada Odebrecht, upaya suap berselubung "biaya konsultasi" itu adalah salah satu metode yang digunakan perusahaan untuk menyalurkan uang pelicin kepada para pejabat.

Mantan presiden perusahaan tersebut, Marcelo Odebrecht, mengatakan bahwa ia telah sepakat untuk bekerja sama untuk menangani kasus tersebut. Hal itu dilakukannya untuk mendapat keringanan hukuman -- saat ini ia tengah menjalani hukuman penjara 19 tahun di Brasil.

Kepada jaksa, Marcelo mengatakan bahwa Kuczynski dipekerjakan sebagai konsultan di Peru 10 tahun lalu. Ia juga mengatakan, perusahaannya telah membayar suap sebesar US$ 29 juta atau sekitar Rp 393,47 miliar kepada pejabat Peru selama bertahun-tahun.

Tahun lalu, AS mendenda Odebrecht sebesar US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 47,5 triliun karena telah menyuap pejabat dari berbagai negara.