Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi cabut larangan membawa gawai dan komputer jinjing selama penerbangan dari negaranya ke Inggris. Penumpang kini diberi kuasa untuk membawa laptop atau perangkat elektronik lainnya di dalam kabin pesawat.
General Authority for Civil Aviation menyampaikan kabar itu melalui akun Twitter resminya pada hari ini, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (22/12/2017).
Disampaikan oleh GACA, Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh dan Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah mengizinkan kembali aturan tersebut mulai 21 Desember 2017.
Advertisement
Setelah Amerika Serikat, giliran Inggris melarang pembawaan laptop di kabin pesawat, terutama pada penerbangan dari negara-negara tertentu di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Turki.
Larangan Inggris, seperti dikutip dari BBC, Rabu (22/3), diumumkan setelah beberapa jam AS memberlakukan peraturan serupa untuk rute penerbangan yang berbeda.
Amerika Serikat telah mencabut larangannya pada bulan Juli lalu terhadap penumpang maskapai Arab Saudi.
Kantor Perdana Menteri Inggris, Downing Street mengatakan, penumpang pesawat pada 14 maskapai tidak diperkenankan membawa laptop di bagasi kabin dalam penerbangan masuk dari enam negara mayoritas berpenduduk muslim -- Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.
Sementara, perangkat elektronik berukuran besar masih diperbolehkan masuk dalam bagasi. Sejauh ini British Airways dan EasyJet termasuk yang terkena larangan penerbangan Inggris.
Â
Awal Mula Larangan
Larangan perangkat elektronik komputer jinjing dan yang berukuran lebih besar diberlakukan setelah pejabat intelijen mengetahui upaya para teroris Daesh --sebutan lain ISIS-- menciptakan sebuah bom yang bisa dimasukkan di dalam perangkat elektronik seperti laptop.
Larangan elektronik itu mencakup semua perangkat besar seperti laptop, kamera, tablet, pemutar DVD dan permainan elektronik. Kendati demikian, ponsel, dan smartphone masih diperbolehkan dalam daftar barang bawaan di kabin.
Setelah Amerika Serikat mengumumkan larangan laptop, Inggris mengikuti langkah tersebut terhadap penerbangan dari sejumlah negara termasuk Arab Saudi, Yordania, Mesir, Turki dan Tunisia.
Advertisement