Sukses

Akan Pindah Kedutaan ke Yerusalem, Guatemala Klaim Tak Didesak AS

Guatemala menyebut, rencana pemindahan kedutaan mereka di Israel ke Yerusalem bukan hasil desakan AS.

Liputan6.com, Gua Menteri Luar Negeri Guatemala Sandra Jovel menyatakan argumen terkait rencana negaranya untuk memindahkan kedutaan di Israel ke Yerusalem. Dalih itu diutarakan oleh Jovel di tengah terpaan komunitas domestik dan internasional yang mengkritik bahwa rencana Guatemala adalah hasil pengaruh atau desakan Amerika Serikat.

Merespons berbagai kritik dari berbagai pihak, Jovel berdalih bahwa rencana Guatemala, "Merupakan sebuah kebijakan luar negeri (dari negara) yang berdaulat". Demikian seperti dikutip Fox News, Kamis (28/12/2017).

Jovel juga mengatakan bahwa Guatemala tak berniat untuk mengubah rencana tersebut.

Presiden Guatemala Jimmy Morales mengumumkan akan memindahkan kantor kedutaan besar negaranya di Israel ke Yerusalem. Hal itu diumumkan oleh Presiden Morales pada 24 Desember 2017 malam waktu setempat.

Rencana itu menjadikan Guatemala sebagai negara pertama yang mengikuti jejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sebelumnya telah berencana akan memindahkan Kedutaan AS di Tel Aviv ke Yerusalem.

Kendati demikian, baik pemerintah Guatemala dan AS belum menyatakan tenggat waktu eksekusi rencana itu.

Menunggu Giliran AS

Meski begitu, Duta Besar Israel untuk Guatemala, Mattanya Cohen mengatakan, pemerintahan Presiden Morales akan memindahkan kedutaan negaranya hanya jika AS telah melakukannya terlebih dahulu. Dan itu memerlukan waktu bertahun-tahun.

"(Pemindahan kedutaan) itu tak akan terjadi besok pagi. Namun akan terjadi usai Amerika Serikat melakukannya. Jelas, bahwa Presiden dan Menteri Luar Negeri Guatemala akan melakukannya setelah AS," kata Cohen menjelaskan rencana Guatemala memindahkan kedutaan ke Yerusalem.

2 dari 2 halaman

Langkah Guatemala Dikecam

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sikap terkait rencana Guatemala yang akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Pernyataan sikap itu diutarakan pada Selasa 26 Desember 2017.

"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem," papar Kemlu RI, seperti dikutip dari akun Twitter resminya, @Portal_Kemlu RI.

Kemlu RI menyatakan bahwa keputusan Guatemala "tidak sesuai dengan hukum internasional".

Kemudian, @Portal_Kemlu RI melanjutkan, "Mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel."

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Turki Ayman Safadi turut mengutuk rencana Guatemala. Pernyataan itu disampaikan oleh Safadi melalui Twitter pada 25 Desember 2017

"Kami menolak keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem dan mengutuknya sebagai provokasi yang tidak masuk akal serta melanggar hukum internasional," tulis Ayman Safadi.

"Yerusalem yang diduduki (red: oleh Israel) adalah ibu kota negara Palestina yang seharusnya didirikan pada tanggal 4 Juni 1967 berdasarkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian," tambahnya.