Liputan6.com, Eton - Selama musim liburan Natal, sudah menjadi tradisi bagi kebanyakan orang untuk membuka hadiah pemberian orang lain. AKan tetapi, hal ini tak berlaku bagi Adrian Pearce.
Dikutip dari laman AsiaOne, Jumat (29/12/2017), pria asal Eton, Kanada tersebut lebih memilih untuk menyimpan dan tak membuka kado pemberian mantan kekasihnya selama 47 tahun.
Kisah tersebut pertama kali diceritakan oleh Pearce lewat unggahan Facebook 18 Desember lalu. Dalam kata-kata yang ia unggah, Pearce mengatakan bahwa ia menerima hadiah dari sosok yang pernah mengisi hatinya.
Advertisement
Baca Juga
Pearce merasa kecewa karena perempuan itu telah mencampakkannya. Ia pun bersumpah tak akan membuka kado pemberian wanita tersebut. Lewat akun Facebook-nya, Pearce juga membagikan foto kado tersebut.
Menurutnya, sang mantan kekasih yang diketahui bernama Vicky Allen meninggalkan dirinya hanya untuk pria yang jauh lebih tua bernama Wolf.
"Dia memberikan hadiah itu bersamaan dengan hari berakhirnya hubungan kami. Ketika pulang menuju rumah, saya begitu kesal," ujar Pearce.
Karena kemarahannya, pria Kanada itu berjanji untuk tidak membuka kado tersebut hingga hari ini. Bahkan setelah bertahun-tahun, hadiah itu masih tersimpan di bawah pohon Natal yang juga disaksikan oleh anak dan istrinya.
Karena merasa terganggu dengan bungkusan tersebut, anak dan istrinya meminta Pearce untuk memindahkan kado tersebut.
Pria Kanada itu sempat berencana untuk melepaskan bungkus kado tersebut. Namun, ia masih dalam pendirian dan menolak ajakan hatinya.
Belum tahu jelas kapan Pearce akan membuka kado pemberian mantannya tersebut. Namun yang jelas, ia masih dalam pendirian awal dan belum ada tanda-tanda untuk membuka kado tersebut.
Â
Â
Dibui karena Telepon-SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Hubungan antara Pearce dan mantan pacarnya memang terlihat tak baik. Namun, ada yang lebih tak baik dari pada Pearce. Pada tahun 2014, seorang pria di Prancis harus menanggung akibatnya karena menghubungi mantan kekasih terlampau batas.
Dia dibui karena menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS), dengan total intensitas sebanyak 21.807 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, 6 minggu.
Selain itu, dia juga dikenai denda US$ 1.300 atau sekitar Rp 15,3 juta. Dia juga harus menjalani terapi kejiwaan ke psikiater dan menghapus seluruh nomor kontak mantan pacarnya yang menjadi korban.
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa dirinya memang bodoh telah melakukan hal tersebut. "Aku mencoba berkata pada diri sendiri, dan mengingat ke belakang, dan ini memang bodoh," ujarnya, seperti dimuat Fox News.
Advertisement