Sukses

Polisi Saudi Tangkap Pelaku Pernikahan Gay yang Videonya Viral

Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Arab Saudi dilarang oleh hukum Islam.

Liputan6.com, Aradiyat - Otoritas Kerajaan Arab Saudi tengah menyelidiki sebuah video pernikahan yang sudah viral di media sosial. Bukan pernikahan antara orang dewasa dan anak di bawah umur, melainkan pernikahan pria gay (sesama jenis).

Dikutip dari laman Newsweek.com, Selasa (9/1/2018), sebuah rekaman yang menunjukkan dua orang pria berpakaian ala Saudi tengah berjalan menyusuri lorong dan mengikuti ritual pernikahan.

Seperti diketahui, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Arab Saudi dilarang oleh hukum Islam.

Aktivitas seksual sesama pria ataupun wanita dilarang keras, dan mereka (LGBT) akan menghadapi hukuman mulai dari cambuk hingga mati.

Otoritas setempat telah menerjunkan personelnya untuk menelusuri keaslian video tersebut. Namun, banyak pihak yang mengira jika video itu hanya parodi belaka dan bertujuan untuk mengundang tawa.

Meski demikian, polisi tak menganggap enteng persoalan tersebut. Polisi terus mencari tahu kebenaran video. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemui bukti bahwa pernikahan gay itu benar-benar terjadi.

Pernikahan gay tersebut telah dilangsungkan di Aradiyat tak jauh dari Kota Mekah. Polisi menangkap beberapa pelaku dalam video tersebut.

"Mekah adalah kota suci, mereka tak pantas menikah," tulis pengguna media sosial.

Kini, belum diketahui secara pasti hukuman apa yang akan diterima oleh mereka.

Sistem pemerintahan yang digunakan negara ini adalah negara Islam di mana Konstitusi Arab Saudi adalah Alquran dan Sunnah, sedangkan hukum dasar negara adalah Syariah Islam. 

2 dari 2 halaman

Pernikahan Pasangan Sejenis Pertama Australia

Salah satu negara yang sudah melegalkan pernikahan sesama jenis adalah Australia. Dua pasangan sesama jenis telah mencetak sejarah dengan menjadi pasangan sesama jenis pertama yang menikah secara resmi di bawah undang-undang Negeri Kanguru tersebut.

Lauren Price (31) dan Amy Laker (29) telah mengucapkan janji setia di Sydney, New South Wales (NSW), pada Sabtu, 16 Desember 2017, atau satu pekan setelah undang-undang pernikahan yang baru mulai diberlakukan.

Upacara tersebut berlangsung di depan 65 tamu pada sebuah upacara di Taman Camden, barat daya Sydney, New South Wales. Demikian seperti dikutip dari Australia Plus.

Pernikahan pasangan sesama jenis yang pertama diperkirakan akan terjadi mulai 9 Januari tahun depan, tapi beberapa pasangan telah memenuhi syarat yang memungkinkan mereka menikah lebih awal, termasuk Lauren dan Amy.

Keduanya berhasil mendapatkan pengecualian yang membebaskan mereka dari masa menunggu pernikahan selama satu bulan. Teman dan keluarga pasangan ini datang dari penjuru dunia untuk menjadi saksi pada hari pernikahan mereka.

Sementara itu, pernikahan sejenis perdana lainnya yang mengejutkan datang dari pasangan Amy dan Elise McDonald. Keduanya menggelar upacara yang berlangsung di Carlton Gardens Melbourne, hari yang sama dengan Lauren dan Amy di Sydney.

Pasangan sesama jenis itu mengikat janji di depan sekitar 60 tamu.

Pasangan tersebut mengatakan kepada harian Herald Sun bahwa mereka telah merencanakan sebuah upacara pernikahan pada akhir pekan mendatang, tapi mereka menyadari kalau mereka belum bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan dari otoritas pencatatan Kelahiran, Kematian dan Pernikahan (catatan sipil) karena alasan finansial.

Orang tua Elise McDonald terbang dari Asia untuk menghadiri upacara tersebut, sementara saudara kandungnya telah melakukan perjalanan jauh dari Uni Emirat Arab.

"Bisa menyelenggarakan upacara pernikahan sesama jenis secara legal itu sangat istimewa," katanya kepada Herald Sun terkait pernikahan pasangan sesama jenis itu.