Sukses

Pengakuan Dosa Wanita yang Bunuh dan Kubur Jasad Ayahnya

Barbara Coombes mengatakan kepada polisi Inggris bahwa ia telah membunuh seorang pria beberapa tahun lalu dan menguburnya di taman Reddish.

Liputan6.com, Manchester - Seorang wanita asal Manchester, Inggris mendatangi kantor polisi Cheadle Heath untuk menyampaikan sebuah laporan. Bukan pengaduan kehilangan barang atau kasus pencurian, melainkan laporan pengakuan dosa.

Dikutip dari laman Daily Mail, Rabu (10/1/2018), Barbara Coombes mengatakan kepada polisi bahwa ia telah membunuh seorang pria beberapa tahun lalu dan menguburnya di taman Reddish yang terletak di Greater Manchester, Inggris.

Wanita berusia 63 tahun itu langsung ditahan oleh polisi tak lama setelah pengakuan yang ia buat sendiri. Menanggapi laporan ini, polisi wilayah Inggris langsung melakukan penyelidikan dan mencari sisa-sisa jenazah yang telah lama terkubur.

Saat menyampaikan pengakuan dosa, Coombes kembali mengutarakan hal mengejutkan. Ia mengatakan, pria yang ia bunuh itu adalah ayah kandungnya sendiri.

Kenneth Coombes, itulah nama pria yang jadi korban keganasan anaknya sendiri. Polisi mengungkapkan bahwa pria tersebut meninggal diusia 80 tahun tepat pada 2005.

Saat melakukan penggalian titik lokasi penguburan jasad, polisi meyakini jika tulang belulang itu adalah berjenis kelamin laki-laki.

Adik dari Barbara mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Ia sedih karena sang kakak rela membunuh ayah kandungnya sendiri.

Sama seperti Barbara, Ann Millar (73) tetangga dari Barbara juga kaget dan tak menyangka Kenneth dibunuh oleh putrinya.

"Ia adalah wanita yang cantik dan tinggal bersama ayahnya selama bertahun-tahun," ujar Millar.

"Ia tak pernah terlibat pertengkaran ataupun hal-hal buruk lainnya," tambah wanita tersebut.

Hingga kini, polisi Inggris masih mencari tahu apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh Barbara terhadap ayah kandungnya. Lewat Detektif Dan Clegg, polisi akan mencari tahu soal kebenarannya.

2 dari 2 halaman

Pria Malaysia Pukuli Ayah Kandung Pakai Kayu

Kasus penyiksaan yang dilakukan oleh seorang anak terhadapa ayahnya baru-baru ini terjadi di Malaysia. Kala itu, kepolisian wilayah Seberang Perai Tengah, Malaysia menahan seorang pria akibat perilaku tak terpuji yang ia lakukan.

Pria itu diduga telah memukul ayah kandungnya yang berusia 72 tahun. Pria renta tersebut dipukul oleh anak laki-lakinya dengan menggunakan sepotong kayu. Demikian dikutip dari laman Straits Times.

Kejadian ini sendiri terjadi di desa Kubang Semang, Malaysia pada Jumat, 29 Desember 2017.

Kepala polisi Seberang Perai Tengah, ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, tersangka berusia 28 tahun dan telah ditahan oleh polisi.

Pelaku yang tak disebutkan namanya itu merupakan anak ke-10 dari 11 bersaudara. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya setelah polisi menerima kabar pemukulan tersebut.

Selain menahan pria itu, polisi juga menahan sebatang kayu dengan ukuran sepanjang 60 sentimeter. Kayu itu diduga sebagai alat tersangka mentiksa sang ayah.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria ini juga positif mengonsumsi narkoba dan memiliki tiga catatan pelanggaran yang tengah diselidiki oleh polisi Malaysia.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Belum dijelaskan hukuman apa yang annatinya akan diberikan kepada pria tersebut.

Sementara kondisi sang ayah juga tak dijelaskan. Motif pemukulan pun juga belum disampaikan. Namun, kejadian penyiksaan di Malaysia ini tentu jadi pelajaran bagi setiap orang.