Sukses

Gara-Gara Bobol Email Suami, Wanita Swiss Didenda Rp 21 Juta

Hukuman denda itu ia terima setelah wanita Swiss itu dinyatakan bersalah karena membaca surat elektronik (email) milik suaminya tanpa izin.

Liputan6.com, Aargau - Cemburu membawa petaka. Itulah kalimat yang tepat bagi wanita asal Aargau, Swiss. Ia harus membayar denda sebesar 1.500 franc atau setara dengan dengan Rp 21 juta dari pengadilan negara tersebut karena perbuatan yang ia lakukan.

Dikutip dari laman Metro.co.uk, Selasa (16/1/2018), hukuman denda itu ia terima setelah dinyatakan bersalah karena membaca surat elektronik alias (email) milik suaminya tanpa izin.

Meski demikian, hal itu ia lakukan lantaran curiga terhadap sang suami yang membuat akun email baru di komputer rumah mereka.

Benar saja, saat ia mencoba membobol dan masuk ke dalam email, ia menemukan ada hubungan terlarang antara suaminya dengan wanita lain.

"Rupanya ia menjalin hubungan dengan sejumlah wanita lain dan itu dalam kurun waktu yang sangat lama," ujar wanita yang tak disebutkan namanya itu.

"Kepercayaan saya sirna. Kami sudah tak saling bicara saat itu," ucapnya.

Ternyata, kepergian sang suami dari rumah berujung bencana. Pria itu malah membuat laporan kepada polisi setempat karena sang istri telah membaca email-nya tanpa izin.

Kasus ini sudah terjadi setahun lalu. Pada Februari 2017, sidang pertama dilangsungkan. Hingga awal tahun 2018 ini si wanita dinyatakan bersalah dan harus membayar uang denda.

Jaksa menyebut, wanita tersebut dengan sengaja dan berulang kali melanggar privasi sang suami dengan masuk ke akun email tanpa izin.

Wanita tersebut sudah berulang kali mengajukan banding. Namun tetap saja, ia harus membayar denda sebesar Rp 21 juta.

 

2 dari 2 halaman

SMS Tak Dibalas, Wanita Taiwan Ceraikan Suami

Kasus seorang istri yang menceraikan suami dan kemudian jadi sorotan media pernah terjadi di Taiwan. Juli 2017 lalu, seorang pria diceraikan oleh sang istri setelah mengabaikan pesan teks.

Dimuat BBC, pesan teks itu dikirim oleh sang istri melalui aplikasi Line. Setelah merasa diabaikan, wanita itu menceraikan sang suami melalui pengadilan keluarga di Distrik Hsinchu dengan barang bukti riwayat percakapan yang tak direspons.

Wanita dengan marga Lin itu menegaskan, dalam riwayat pesan teks, terlihat keterangan bahwa sang suami telah membaca pesan yang ia kirim. Setelah ia menunggu lama, masih tak ada jawaban.

Kejadian bermula ketika wanita tersebut mengalami kecelakaan parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Saat itu ia mengirim pesan kepada suami tentang kondisinya yang kritis.

Dalam sebuah pesan tertera, ia meminta sang suami untuk menjenguk sambil bertanya mengapa pesan yang selama ini ia kirim hanya dibaca tanpa ada balasan.

Penggugat juga mengakui, ada satu masa sang suami pernah menjenguknya di rumah sakit, tapi responsnya dingin dan terlihat seperti acuh tak acuh.

Setelah kasus tersebut dibawa ke meja hijau, hakim yang memimpin persidangan menerima tuntutan wanita tersebut. Ia menilai, tindakan itu disebut 'blue ticking' -- sebuah istilah yang mengacu pada tindakan membaca pesan, tapi tak meresponsnya.

Hakim di persidangan juga mengutip pesan-pesan yang diabaikan sebagai barang bukti bahwa pernikahan itu tak dapat diperbaiki lagi. Sehingga hakim mengetuk palu dan memutuskan keduanya resmi bercerai.

"Satu atau dua bulan pascakecelakaan, sang suami memang menjawab pesan. Tetapi pesannya terkait anjing peliharaan mereka. Dari sana, kami yakin tak ada rasa peduli yang ia tunjukkan," ujar hakim.

Kedua pasangan ini telah menjalani pernikahan sejak tahun 2012. Istrinya berusia 50 tahun, sementara sang suami berusia 10 tahun lebih muda.

Dari pengakuan wanita tersebut, ia mengalami beberapa kejadian yang tak mengenakkan. Seperti harus menanggung semua kebutuhan keluarga sang suami yang meliputi kebutuhan makan, air, dan tagihan listrik. Belum lagi ketika ibu mertuanya yang selalu meminta uang untuk membayar pajak.