Sukses

'Kapal Hantu' Asal Korea Utara Kembali Terdampar di Jepang

Sebuah 'kapal hantu' asal Korea Utara dilaporkan terdampar di pantai Jepang dengan delapan jasad yang telah membusuk.

Liputan6.com, Kanazawa - Sebanyak delapan jasad membusuk telah dipindahkan dari sebuah perahu yang diyakini sebagai "kapal hantu" Korea Utara (Korut) yang terdampar di pesisir barat Pulau Honshu, Jepang

Dilansir dari laman Independent.co.uk, pada Rabu (17/01/2018), delapan tubuh pria dengan lencana berisi potret pendiri Korut, Kim il-Sung, ditemukan tergeletak tanpa nyawa, bersamaan dengan terdamparnya "perahu hantu" tersebut di Kota Kanazawa, perfektur Ishikawa pada Sabtu, 13 Januari 2018.

Menurut kantor berita Kyodo, petugas pantai menemukan sebuah jasad tergeletak sekitar 15 meter dari lokasi perahu terdampar. Jasad tersebut dilaporkan dalam kondisi membengkak akibat pembusukan. Adapun tujuh jasad lainnya ditemukan dalam kondisi serupa di dalam dek perahu.

Temuan delapan jasad tersebut diyakini sebagai kapal Korut terakhir yang mendarat di pantai Jepang.

Sepanjang tahun lalu, tercatat sebanyak 104 kapal asing terdampar di pantai Jepang. Hal itu meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah yang tercatat pada 2016, yakni sebanyak 66 kapal asing.

Dari keseluruhan kapal asing yang memasuki wilayah Jepang tersebut, sebagian besar terdentifikasi sebagai kapal dari Korut.

Sedikitnya pasokan hasil laut di pesisir Korut diyakini kuat menjadi alasan banyak nelayan di sana mempertaruhkan nyawa berlayar lebih jauh. Padahal, banyak dari nelayan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan perbekalan yang cukup.

 

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Jepang Jatuhkan Sanksi Ekonomi Baru ke Korea Utara

Hubungan antara Korut dan Jepang merupakan salah satu hubungan diplomatik paling sensitif di dunia. Beberapa kali kedua negara tersebut terlibat perseteruan terkait perbatasan dan ancaman isu nuklir.

Baru-baru ini, pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi ke Korut dengan membekukan aset dari 19 perusahaan asal Negeri Ginseng Merah tersebut. Hukuman ini diberikan untuk menekan Korut agar mengembalikan warga Jepang yang mereka culik paksa pada 1970 dan 1980.

Negara pimpinan Kim Jong-un itu sempat menyulut amarah pemerintah Jepang saat menculik warga negaranya dan memaksa mereka melakukan pengembangan nuklir dan senjata pemusnah masal. Hingga saat ini, masih ada warga Jepang yang menjadi tawanan Korut.

Mengutip laporan Associated Press pada Desember 2017, perusahaan Korut yang asetnya dibekukan tersebut bergerak di bidang keuangan, energi, dan kargo. Perwakilan Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan, langkah ini sengaja dilakukan untuk mendukung kesepakatan yang dibuat oleh Dewan Keamanan PBB.