Liputan6.com, Kopenhagen - Pangeran Henrik, suami Ratu Margrethe dari Denmark meninggal pada Selasa 13 Februari 2018 malam. Ia menghembuskan napas terakhir di usia 83 tahun. Demikian menurut laporan Associated Press.
Pangeran Henrik, kelahiran Prancis, didiagnosis menderita demensia tahun 2017 lalu. Ia dirawat di rumah sakit pada Januari 2018 karena infeksi paru-paru.
Advertisement
Baca Juga
Pada Selasa 13 Februari 2018, Henrik dipindahkan dari rumah sakit di Kopenhagen, ke kediaman keluarga kerajaan di utara Ibu Kota Denmark. Menurut pihak istana kerajaan, "Dia (Pangeran Henrik) ingin menikmati saat-saat terakhir."
Dia meninggal pada saat tidur, pukul 23.38 malam waktu setempat, dengan ditemani Ratu Denmark dan kedua anak laki-laki mereka. Demikian seperti dikutip dari VOA (14/2/2018).
"Keluarga kerajaan telah kehilangan sebuah jangkar," ujar Perdana Menteri Denmark Lars Loekke dalam sebuah pernyataannya. Dia menambahkan bahwa Henrik "tetap semangat hingga saat terakhir."
Istana kerajaan telah mengumumkan masa duka cita selama sebulan. Pada masa ini, para bangsawan akan mengenakan pakaian berwarna gelap dan tidak akan mengikuti acara-acara sosial.
Bendera setengah tiang juga berkibar di gedung-gedung umum dan swasta, di seluruh Kopenhagen, termasuk di Tivoli, taman hiburan popular di tengah kota Kopenhagen.
Jenazah Pangeran Henrik disemayamkan di Istana Christiansborg dan warga Denmark bisa memberi penghormatan terakhir pada Sabtu 17 Februari 2018. Pemakaman dijadwalkan pada 20 Februari.
Pangeran Henrik menikah dengan calon Ratu Denmark pada 1967. Dia meninggalkan seorang istri Margrethe II, Putra Mahkota Denmark Frederik, Pangeran Joachim, dan 8 cucu.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Pangeran Henrik Menolak Dimakamkan di Samping Ratu Denmark
Pangeran Henrik (83) dari Denmark pernah mengumumkan bahwa ia tidak ingin kelak dikuburkan di samping istrinya, Ratu Margrethe II (77). Pria kelahiran Prancis itu mengatakan, ia tidak bahagia karena tidak pernah dianggap setara dengan Ratu Margrethe II.
Henrik menikahi Ratu Margrethe II pada 1967, dan setelahnya ia menyandang gelar pangeran. Namun, ia berulang kali menegaskan bahwa ia ingin dinobatkan sebagai raja.
"Bukan rahasia bahwa pangeran selama bertahun-tahun tidak senang dengan peran dan gelar yang diberikan kepadanya di Kerajaan Denmark. Ketidakpuasan ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir," ujar kepala komunikasi istana, Lene Balleby, kepada tabloid BT seperti dilansir Liputan6.com kutip dari The Guardian, Jumat 4 Agustus 2017.
"Bagi pangeran, keputusan untuk tidak dikuburkan di samping ratu adalah konsekuensi alami karena dirinya tidak diperlakukan sama seperti pasangannya -- dengan tidak diberikan gelar dan peran yang dia inginkan," jelas Balleby.
Dan menurut Balleby, keputusan Pangeran Henrik tersebut telah diterima oleh Ratu Margrethe II.
Pangeran Henrik yang berasal dari Wangsa Monpezat telah pensiun dari tugas-tugas kerajaannya tahun lalu. Sejak saat itu, ia hanya berpartisipasi dalam beberapa tugas resmi dan banyak menghabiskan waktu di kebun anggur pribadinya di Prancis.
Henrik dan Ratu Margrethe II masih terikat pernikahan dan keduanya pun secara resmi masih tinggal bersama.
Di Denmark, seorang putri secara tradisional akan menjadi ratu jika suaminya mengambil alih takhta.
Pada awalnya publik memprediksikan bahwa Pangeran Henrik akan dimakamkan di samping Ratu Margrethe II di Katedral Roskilde. Peti jenazah untuk Ratu Margrethe II dibuat oleh seniman Denmark Bjørn Nørgaard.
Henrik yang terlahir pada 11 Juni dengan nama lengkap Henri Marie Jean André de Laborde de Monpezat bertemu dengan Margrethe ketika ia ditempatkan di London sebagai seorang diplomat.
Saat menikah, hidup pria itu berubah drastis. Ia mengganti namanya, beralih dari Katolik ke Protestan, dan meninggalkan kewarganegaraan Prancis untuk kemudian menjadi warga negara Denmark.
Pasangan Henrik dan Margrethe memiliki dua anak, yakni Pangeran Frederik dan Pangeran Joakim.
Advertisement