Sukses

TKI Tak Digaji yang Viral di Media Sosial Ternyata...

Kemlu melalui KJRI Penang melakukan upaya penyelamatan terhadap TKI asal Kupang yang mengaku tak digaji dan viral di dunia maya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar ada seorang TKI di Malaysia yang gajinya tak dibayar sang majikan. Pemberitaan tersebut lantas menjadi viral.

Mengetahui hal tersebut, Kemlu melalui KJRI Penang melakukan upaya penyelamatan terhadap TKI asal Kupang, NTT, yang bekerja di Penang pada 19 Februari 2018.

Dalam informasi dari Kemlu yang dimuat Kamis (22/2/2018), KJRI Penang berkoordinasi dengan Kepolisian Pulau Penang untuk mendatangi rumah majikan TKI yang diidentifikasi sebagai Ida Nahak.

Saat ditemui di rumah majikannya, Ida Nahak, yang belakangan diketahui memiliki nama asli Petronela Nahak (PT), dalam keadaan sehat dan aman.

Kepolisian Pulau Penang bersama Tim Perlindungan WNI KJRI Penang selanjutnya membawa Petronela Nahak ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, diketahui bahwa Petronela Nahak berangkat ke Malaysia tahun 2009 dan bekerja secara legal. Ia mengaku tidak mengalami kekerasan fisik apa pun. Namun, dia mengaku tidak dibayar gajinya dan tak diizinkan pulang.

Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap dua pengakuan tersebut.

"... Kami bertemu agen perekrut untuk menyelesaikan hak-hak yang bersangkutan," ungkap Neni Kurniawati, diplomat wanita anggota Tim Perlindungan WNI KJRI Penang yang menangani langsung kasus itu pada Rabu 20 Februari 2018.

Sebelumnya, TKI Ida Nahak alias Petronela Nahak diberitakan sedang mengalami masalah dalam pekerjaannya dan meminta bantuan Perwakilan RI. Dalam berita yang sempat viral di medsos tersebut, ia diberitakan tidak diijinkan pulang selama 7 tahun dan tidak dibayarkan gajinya.

Saat ini Petronela Nahak sudah dibawa ke shelter KJRI Penang sambil menunggu penyelesaian kasusnya oleh KJRI.

2 dari 2 halaman

Imbauan

Sementara itu, saat diminta konfirmasi oleh media, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait kasus TKI.

Ia meminta jika mengetahui ada WNI/TKI di luar negeri yang menghadapi masalah jangan hanya diviralkan, akan tetapi segera diadukan/dilaporkan ke hotline Perlindungan WNI Kemlu. Sehingga Kemlu dapat segera memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

"Jika seorang WNI menghadapi masalah di luar negeri yang dibutuhkan pasti pertolongan secepatnya. Jadi segera adukan/laporkan kepada kami dengan informasi sedetail mungkin", ucap Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, masyarakat yang akan melapor bisa menghubungi Hotline Perlindungan WNI Kemlu di +62 812 900 700 27.

 

Saksikan juga video berikut ini:

Â