Sukses

Swiss Bekukan Aset Laurent Gbagbo

Pihak berwenang Swiss mengatakan mereka telah membekukan aset senilai 70 juta Franc Swiss atau US$ 81 juta terkait dengan mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo.

Liputan6.com, Bern: Pihak berwenang Swiss mengatakan mereka telah membekukan aset senilai 70 juta Franc Swiss atau US$ 81 juta terkait dengan mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo. Demikian dilansir BBC Indonesia, Jumat (6/5). Pemerintah Swiss memerintahkan pembekuan pada Januari setelah Gbagbo menolak untuk meletakkan kekuasaan, meski kalah dalam pemilihan umum.

Tak hanya itu, Pantai Gading harus membuktikan aset itu didapat secara tidak sah kalau ingin mengklaimnya. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi Pantai gading meratifikasi kemenangan saingan Gbagbo, Alassanne Ouattara. Padahal, pengadilan tertinggi ini sebelumnya memicu kebuntuan politik ketika membatalkan keputusan komisi pemilihan umum yang menyebut Ouattara sebagai pemenang.

Lembaga yang diketuai oleh sekutu Gbagbo, Paul Yao N'Dre, membatalkalkan ribuan suara untuk Ouatara di kawasan yang dikuasai pemberontak di utara, dengan menuduh telah terjadi pemalsuan suara. Sementara PBB yang membantu penyelenggaraan pemilihan umum mengatakan mereka tidak menemukan adanya pemalsuan suara. Mr. N'Dre mengatakan dia sekarang mengakui kemenangan Ouattara dalam pemilihan.

Sebelumnya, awal pekan ini Swiss juga telah membekukan aset senilai SFr830 juta terkait dengan berbagai rejim yang diturunkan di kawasan Afrika Utara. Dari jumlah itu proporsi terbesar senilai SFr 410 juta terkait dengan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dan kroninya. SFr 360 juta milik Kolonel Muammar Khadafi di Libia. Sisanya SFr 60 juta terkait dengan pemimpin Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali.(ADO)