Liputan6.com, Hainan - Blogger China berusia 19 tahun dipenjara terkait kasus prostitusi. Semua itu bermula dari tawaran seks gratis darinya yang kemudian viral, menyebabkan orang berdatangan ke kamar Hotel Hilton yang ditempatinya.
Ye Mouyi yang tenar dengan nama panggung Qianjin Yeye, awalnya memposting ke situs media sosial Weibo dan aplikasi pesan instan WeChat sebuah pesan dengan geo-tagged nomor kamar dan alamat tempat dia menginap pada 1 Maret lalu.
Baca Juga
Ia menginap di salah satu hotel ternama di Hotel Hilton di Teluk Haitang, Sanya, di selatan China. Provinsi Hainan.
Advertisement
"Datanglah ... Ada seks ... gratis ... 6316," tulisnya dalam pesan yang dengan cepat menjadi viral. Unggahan tersebut disertai video wanita berbikini di dalam kamar hotel.
Menurut kantor berita AsiaWire yang dikutip dari News.com.au, Selasa (6/3/2018), sebuah pernyataan resmi Polisi Distrik Haitang mengatakan bahwa unggahan viral tersebut menyebabkan banyak orang datang ke hotel tempat wanita itu menginap. Sementara sejumlah orang bertanya di depan hotel tentang tamu di kamar 6316.
AsiaWire mengatakan rumor media sosial yang belum dikonfirmasi mengklaim 3.000 orang termasuk di antara mereka yang datang dan menelepon Hilton. Wanita yang membuat video viral itu kemudian memohon di WeChat agar orang berhenti berbagi tawaran tersebut, yang dia klaim "hanya sebuah lelucon".
Tak lama kemudian beredar video di media sosial, seorang pria menuju kamar hotel tersebut.
"Saya dalam perjalanan ke kamar 6316, hahahahhaha, dan inilah aku!", kata seorang pria dalam rekaman tersebut menurut sebuah laporan di Daily Mail.
Dipenjara
Sementara itu, Hotel Hilton menelepon polisi untuk mengajukan keluhan resmi terkait video viral yang direkam di tempat mereka. Namun ketika pihak berwenang tiba pukul 22.00, dua jam setelah postingan beredar, wanita itu sudah check out dan menghilang.
Polisi mengatakan bahwa perempuan itu ditemukan di Bandara Internasional Sanya Phoenix pada 2 Maret. Ia lalu ditangkap karena tuduhan prostitusi. Selain itu ia juga dianggap telah mengganggu operasional bisnis Hotel Hilton.
Menurut polisi, blogger muda itu mengaku membuat unggahan tersebut untuk mendapatkan follower alias pengikut.
Akibat perbuatannya, Ye diganjar hukuman penjara selama 15 hari. Ia juga didenda 500 RMBÂ atau sekitar Rp 1 juta.
Kini akun media sosialnya dicekal.
Advertisement