Liputan6.com, Melbourne: Presiden Suriah Bashar al-Assad harus menghadapi Pengadilan PBB (International Criminal Court, ICC) karena perlakuan "brutal" terhadap rakyatnya, demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd, Rabu (1/6), seperti dilansir BBC Indonesia.
Rudd mengatakan, berbagai insiden seperti tuduhan penyiksaan dan pembunuhan anak laki-laki berusia 13 tahun oleh pasukan keamanan, membuat Assad tidak punya legitimasi lagi. "Saya yakin sudah tiba saatnya Dewan Keamanan sekarang mempertimbangkan pengajuan resmi nama Presiden Assad ke Mahkamah Kejahatan Internasional," kata Rudd.
Para aktivis mengatakan lebih 1.000 orang terbunuh dan 10.000 ditahan dalam berminggu-minggu protes antipemerintah. Anak laki-laki berusia 13 tahun yang bernama Hamza al-Khatib itu sekarang menjadi simbol pemberontakan di Suriah, kata wartawan BBC, Jim Muir. Para pegiat mengatakan dia ditahan oleh pasukan keamanan dan disiksa sampai mati, sementara pihak berwenang menekankan dia ditembak mati dalam demonstrasi.(ADO)
Rudd mengatakan, berbagai insiden seperti tuduhan penyiksaan dan pembunuhan anak laki-laki berusia 13 tahun oleh pasukan keamanan, membuat Assad tidak punya legitimasi lagi. "Saya yakin sudah tiba saatnya Dewan Keamanan sekarang mempertimbangkan pengajuan resmi nama Presiden Assad ke Mahkamah Kejahatan Internasional," kata Rudd.
Para aktivis mengatakan lebih 1.000 orang terbunuh dan 10.000 ditahan dalam berminggu-minggu protes antipemerintah. Anak laki-laki berusia 13 tahun yang bernama Hamza al-Khatib itu sekarang menjadi simbol pemberontakan di Suriah, kata wartawan BBC, Jim Muir. Para pegiat mengatakan dia ditahan oleh pasukan keamanan dan disiksa sampai mati, sementara pihak berwenang menekankan dia ditembak mati dalam demonstrasi.(ADO)