Sukses

Donald Trump Desak Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba

Presiden AS Donald Trump menyerukan dilakukannya hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan berusaha mengubah hukum agar tindakan tersebut dapat terlaksana.

Liputan6.com, Concord - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan dilakukannya hukuman mati terhadap pengedar narkoba. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato di New Hampshire, negara bagian yang mengalami krisis opioid.

"Jika kita tidak keras terhadap pengedar narkoba, kita hanya membuang-buang waktu," ujar Trump pada Senin, 19 Maret 2018, seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/3/2018).

"Dan tindakan keras itu termasuk hukuman mati," imbuh dia.

Menurut sejumlah pejabat kesehatan Amerika Serikat, sekitar 2,4 juta warga Amerika diperkirakan kecanduan narkoba. Krisis tersebut ditaksir telah menewaskan 63.600 nyawa di seluruh AS pada 2016.

Donald Trump juga mengatakan, pemerintahannya berusaha mengubah hukum untuk mengeksekusi pengedar narkoba.

"Kita harus mengubah hukum dan kami sedang mengupayakan itu sekarang. Departemen Kehakiman sedang berusaha keras untuk itu," ujar Trump.

Sementara itu Gedung Putih mengatakan, Departemen Kehakiman akan mengupayakan hukuman mati terhadap pengedar narkoba ketika hal tersebut seusai dengan hukum yang berlaku.

Namun, langkah tersebut memerlukan keputusan dari Kongres. Hal tersebut kemungkinan akan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung sebelumnya soal hukuman proporsional.

Sadar akan hal itu, Donald Trump tampaknya menyadari bahwa usulannya tersebut harus menghadapi perjuangan yang berat.

"Hukuman utama harus berupa hukuman mati," ujar Trump. Mungkin negara kita belum siap untuk itu. Namun itu mungkin terjadi, mungkin saja terjadi," imbuh dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Sempat Memuji Filipina

Donald Trump sebelumnya memuji Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mengobarkan perang terhadap narkoba. Namun, upayanya tersebut mendapat kritik keras dari dunia internasional atas dugaan pembunuhan di luar hukum.

Polisi Filipina mengatakan, pihaknya telah membunuh 4.100 tersangka pengedaran narkoba.

Namun, sejumlah kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah korban tewas tiga kali lipat dari angka tersebut. Mahkamah Pidana Internasional pun sedang menyelidiki kasus di Filipna.

Meski dikecam dunia, Presiden Filipina Rodrigo Duterte berjanji melanjutkan perjuangannya dalam perang melawan narkoba dan militan di negara yang dipimpinnya.

"Di luar sana adalah hutan rimba, ada monster dan burung bangkai yang menggerogoti orang tak berdaya, polos, dan tak menaruh curiga. Saya tidak akan membiarkan kehancuran kaum muda, disintegrasi keluarga, dan kemunduran masyarakat yang disebabkan oleh penjahat yang keserakahannya tidak terpuaskan karena tidak memiliki tujuan moral," ujar Duterte.

"Kamu menyakiti anak-anak yang mana masa depan negara ini ada di tangan mereka dan saya akan membawa Anda ke gerbang neraka," tegas Duterte pada Juli 2017.